- Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak menangkap 16 tersangka sindikat meterai palsu di lima wilayah pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026.
- Sindikat tersebut menggunakan modus produksi baru dan rekondisi bekas yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,03 triliun.
- Ahmad Sahroni meminta Polri membongkar seluruh jaringan dan menyita seluruh barang bukti untuk melindungi penerimaan negara serta kepercayaan masyarakat.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri memberantas tuntas sindikat peredaran meterai palsu yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,03 triliun.
“Meterai palsu tidak sekadar soal kerugian negara, tetapi juga bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan dokumen dan transaksi resmi yang dikenai bea meterai,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, pengusutan perlu dilakukan secara menyeluruh karena pemalsuan meterai tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dokumen resmi.
Sahroni meminta kepolisian tidak berhenti pada penindakan terhadap para tersangka yang telah diamankan, tetapi membongkar seluruh mata rantai kejahatan tersebut, mulai dari produksi hingga distribusi.
“Sikat habis seluruh jaringannya. Bongkar di mana diproduksi, siapa yang memasok, ke mana saja peredarannya, dan siapa yang menikmati keuntungannya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga meminta seluruh meterai palsu yang telah diproduksi disita untuk mencegah peredarannya kembali di masyarakat.
“Ini penting untuk memastikan masyarakat tetap percaya bahwa dokumen-dokumen resmi yang menggunakan meterai negara benar-benar terlindungi dari praktik pemalsuan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama Ditjen Pajak dalam melindungi penerimaan negara dan memutus rantai pemalsuan dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
“Operasi penindakan dilakukan secara serentak pada kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” kata Dekananto di Jakarta, Rabu (19/8).
Penyidik mengamankan 16 tersangka dengan peran berbeda, terdiri atas produsen, distributor, kurir, pendaur ulang, dan penjual.
Dekananto mengatakan sindikat tersebut menggunakan dua modus utama, yakni memproduksi meterai palsu baru dan merekondisi meterai bekas dengan menghapus tanda tangan, cap, atau tanggal pemakaian agar tampak seperti meterai baru.
Hasil produksi dan rekondisi tersebut kemudian dipasarkan melalui lokapasar.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 3.438.541 keping meterai palsu nominal Rp10.000 siap edar, tiga gulungan bahan baku kertas yang dapat mencetak hingga 33,3 juta keping meterai, satu set mesin cetak, serta sejumlah akun marketplace,” kata Dekananto.
Berita Terkait
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya
-
Sahroni Respons Demo BEM UI: Sampaikan Aspirasi, Waspadai Provokasi
-
Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara
-
Sahroni Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Karhutla Riau: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia
-
Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI
-
Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya
-
Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal
-
Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026
-
Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?
-
Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria
-
'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir
-
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum
-
LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026