- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam RDPU bersama Peradi Profesional dan akademisi hukum di Komplek Parlemen Jakarta, Senin.
- Sahroni memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan undang-undang tersebut untuk melakukan kesewenang-wenangan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera disahkan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.
Namun, Sahroni menyadari bahwa langkah ini tidak akan memuaskan semua pihak, terutama kelompok yang sejak awal berseberangan dengan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama jajaran Peradi Profesional dan akademisi hukum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
"Perampasan aset apa pun ceritanya, 15 Desember tolong dicatat, direkam, 15 Desember kalau pun diketok, apakah memberikan hasil yang memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Tapi pasti diketok. Pasti diketok," ujar Sahroni.
Sahroni menilai, ada kecenderungan di masyarakat bahwa bagi mereka yang tidak menyukai pemerintah, kebijakan apa pun yang diambil akan selalu dianggap salah.
Oleh karena itu, ia meminta para pakar dan ahli hukum membantu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui logika hukum yang benar.
"Banyak hal yang memang perlu edukasi kepada masyarakat. Kalau yang tidak suka dengan pemerintah, ngomong apa aja salah. Tapi kalau orang yang tidak berpikiran tentang pakai logika, maka dia bilang, 'Enggak, itu enggak bener. Udah matiin aja'," tuturnya.
Meskipun memprediksi akan ada riak protes setelah pengesahan, Sahroni menegaskan DPR tetap akan memenuhi janji pimpinan untuk mengetok undang-undang tersebut tepat waktu.
"Sesuai janji pimpinan DPR, 15 Desember dipastikan diketok. Kita enggak mau ada hal-hal nanti setelah perampasan aset ini diketok, jangan sampai nuntut lagi hal-hal yang lain," tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Baca Juga: Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?
Di sisi lain, Sahroni memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan undang-undang ini nantinya.
Ia menekankan bahwa RUU ini dibuat untuk memberantas koruptor, bukan untuk menciptakan kesewenang-wenangan.
"Memberantas koruptor itu pasti, tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada. Kita enggak ingin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes
-
10 Rekomendasi Lagu JKT48 Menemanimu Mengerjakan Skripsi, Bikin Semangat!
-
Soetta-Halim Ditutup, Ini Daftar 6 Bandara Alternatif untuk Penerbangan
-
Puluhan Penerbangan dari Singapura ke Jakarta Batal, Buntut Letusan Gunung Anak Krakatau
-
Air Mawar Sariayu untuk Jenis Kulit Apa? Cek Kandungan dan Review
-
Purbaya Mau Potong Lagi Anggaran MBG, Bisa Kurang dari Rp 200 Triliun
-
Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG 30 Hari
-
Mesin Mobil Bisa Jebol Akibat Abu Vulkanik? Ini Fakta Mengejutkan dan Solusinya
-
Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?
-
Robot Humanoid Chery Group Catat Rekor Sertifikasi Keamanan Internasional