Suara.com - Kabar tak sedap menghampiri musisi berna,a Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia. Setelah divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019 lalu, Zul diisukan bakal dieksekusi mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar itu pertama kali berhembus dari media sosial. Tak jelas pihak mana yang pertama kali mengabarkan hal tersebut, namun kabar itu bisa dipastikan hoaks.
Zul sendiri harus berurusan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti yang fantastis bersama rekan-rekannya.
Berikut ini perjalanan kasus vokalis band Zivilia ini dari awal 2019 hingga sekarang.
Diringkus Polisi
Zul Zivilia diringkus polisi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 1 Maret 2019 lalu. Zul diringkus bersama tiga rekannya berinisial MH, HR dan D dengan temuan sabu seberat 9,5 kilogram, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 Juta.
Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul bukanlah pengecer kelas ecek-ecek. Zul mendapat barang dengan berat fantastis itu dari bandar, yang kemudian dipecah lagi ke para pengecer.
"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan pada 8 Maret 2019.
Bisnis narkotika karena faktor ekonomi
Baca Juga: Zul Zivilia Dirumorkan Akan Dieksekusi Mati, Sang Istri Mengaku Sedih
Pihak kepolisian mengungkap alasan utama Zul terjun ke bisnis narkotika karena faktor ekonomi. Selain itu, Zul juga utang budi pada Rian yang juga diringkus pihak kepolisian.
Kepada pihak kepolisian, Zul mengaku baru dua kali mengantarkan barang dari 2018-2019. Zul pun mengaku menyesal atas aktivitas yang dilakukannya untuk mencari pundi-pundi.
Sidang Ditunda 7 Kali
Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba Zul Zivilia sempat mengalami penundaan hingga tujuh kali. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdalih penundaan hingga tujuh kali tersebut karena masih butuh waktu untuk merampungkan berkas tuntutan kepada 9 terdakwa, termasuk Zul Zivilia.
Pernah Direhabilitasi Narkoba
Hubungan Zul dengan barang haram tersebut sejatinya sudah terjalin sejak lama. Bahkan, pada 2007 lalu, Zul pernah menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun kala itu, Zul hanya menjalani rehabilitasi selama dua bulan dari seharusnya tiga bulan. Itu karena Zul terikat kontrak kerja bersama Zivilia.
Berita Terkait
-
Zul Zivilia Dirumorkan Akan Dieksekusi Mati, Sang Istri Mengaku Sedih
-
Kabar Zul Zivilia Bakal Dieksekusi Mati, Penyebab Ruben Onsu Masuk ICU Terungkap
-
Istri Luapkan Kesedihan Soal Isu Zul Zivilia Bakal Dieksekusi Mati
-
9 Potret Terbaru Istri Zul Zivilia, Tetap Bertahan Meski Suami Dipenjara 18 Tahun
-
Zul Zivilia Ditangkap Narkoba, Istri Nangis Sesenggukkan Curhat Anak Dibully
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas