Suara.com - Isa Zega kini menjadi terdakwa atas laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasusnya, terkait keterangan palsu yang menyebut bintang Comic 8 sebagai dalang penganiayaan.
Sidang perdana Isa Zega sebagai terdakwa pun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijerat dua pasal sekaligus dalam perkara ini.
"JPU menuntut Adrena Isa Zega dengan pasal 242 KUHP dengan dugaan kesaksian atau pun keterangan palsu dibawah sumpah. Kedua, pasal 310 ayat 1 KUHP fitnah atau pencemaran nama baik," kata pengacara Isa Zega usai sidang, Rabu (8/6/2022).
Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni tak sepenuhnya menerima dakwaan ini. Sebab ia menduga ada kejanggalan dalam kasus yang memenjarakan kliennya tersebut.
Pitra Romadoni mengatakan, yang seharusnya dilaporkan apalagi dipenjara bukan kliennya, Isa Zega. Melainkan seseorang yang pertama kali bilang ke Isa tentang dalang penganiayaan.
"Kalau memang Andre Isa Zega dituduh memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, yang harus diperiksa terlebih dahulu adalah orangnya yang membuat pengakuan ini," ujar Pitra Romadoni.
"Kenapa orang yang berbuat tersebut tidak dipidana, atau tidak menjadi terdakwa, ini ada yang janggal," katanya lagi menduga.
Untuk itu, pengacara Isa Zega mengajukan eksepsi atau keberatan. Hakim pun memberikan waktu satu minggu untuk menjawab eksepsi.
Selain keberatan, Pitra Romadoni juga akan mengajukan penangguhan penahanan pada kliennya, Isa Zega.
Baca Juga: Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara
Sebab sebagai informasi, Isa Zega yang dilaporkan Nikita Mirzani tengah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sejak April 2022.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Baim Wong Diduga Oplas di Korea, Langsung Kena Semprot Luna Maya: Jangan Aneh-Aneh Deh!
-
Nabilla Aprillya Mantan Atta Halilintar Babak Belur, Diancam Dihabisi Nyawanya
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Haykal Kamil Dipalak di Kendari, Pelakunya Nekat Banget
-
Musisi Legendaris Ryan Kyoto Tutup Usia
-
Sambil Menahan Tangis, Chiki Fawzi Umumkan Dicopot Mendadak Sebagai Petugas Haji
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
-
Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat
-
Menjelang Kelahiran Cucu, Maia Estianty Ungkap Perubahan Gaya Hidup: Stop Makan Racun
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget