Suara.com - Petugas dari Polres Serang Kota gagal menjemput paksa Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Walhasil, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, merasa di atas angin. Dia menghimbau musuh-musuhnya untuk lebih pandai jika ingin menjatuhkannya.
"Harus pakai otak, bukan cuma pakai duit. Bayar bayar bayar tapi nggak ada hasilnya, buat apa?" kata Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di Instagram, Kamis (16/6/2022).
Nikita Mirzani juga menyarankan agar musuh-musuhnya 'mencari' kasus yang lebih serius sebelum membuat laporan. Jangan sampai kata dia, laporan yang sudah terlanjut masuk jadi sia-sia.
"Kalian harus benar-benar selidiki, apa nih yang bisa bikin Nikita Mirzani jatuh. Jangan cuma cari-cari masalah sepele yang masih bisa gue tanganin," ujar Nikita Mirzani.
Kendati begitu, Nikita Mirzani juga membantah anggapan warganet soal dirinya yang takabur dan seakan kebal hukum. Perempuan 36 tahun hanya ingin membuktikan bahwa menjebloskan dirinya ke penjara bukan perkara mudah.
"Gue mah nggak pernah takabur orangnya. Siapa yang dikepung jam 3 pagi? Kalian maunya gue dipenjara, tapi sekarang gue masih bisa tidur di rumah. Gue bukan takabur, tapi sudah gue buktikan," ucap Nikita Mirzani.
Pada Rabu (15/6/2022) dini hari, petugas dari Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani. Kedatangan mereka untuk menjemput paksa bintang film Comic 8 itu.
Alasan penjemputan paksa lantaran Nikita Mirzani selalu mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra yang Disebut-sebut Laporkan Nikita Mirzani?
Sementara, Nikita Mirzani menolak dibawa ke Polres Serang Kota. Sempat bertahan beberapa jam, petugas akhirnya memilih pergi.
Tapi di hari yang sama, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan bersedia untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga