Suara.com - Petugas dari Polres Serang Kota gagal menjemput paksa Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Walhasil, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, merasa di atas angin. Dia menghimbau musuh-musuhnya untuk lebih pandai jika ingin menjatuhkannya.
"Harus pakai otak, bukan cuma pakai duit. Bayar bayar bayar tapi nggak ada hasilnya, buat apa?" kata Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di Instagram, Kamis (16/6/2022).
Nikita Mirzani juga menyarankan agar musuh-musuhnya 'mencari' kasus yang lebih serius sebelum membuat laporan. Jangan sampai kata dia, laporan yang sudah terlanjut masuk jadi sia-sia.
"Kalian harus benar-benar selidiki, apa nih yang bisa bikin Nikita Mirzani jatuh. Jangan cuma cari-cari masalah sepele yang masih bisa gue tanganin," ujar Nikita Mirzani.
Kendati begitu, Nikita Mirzani juga membantah anggapan warganet soal dirinya yang takabur dan seakan kebal hukum. Perempuan 36 tahun hanya ingin membuktikan bahwa menjebloskan dirinya ke penjara bukan perkara mudah.
"Gue mah nggak pernah takabur orangnya. Siapa yang dikepung jam 3 pagi? Kalian maunya gue dipenjara, tapi sekarang gue masih bisa tidur di rumah. Gue bukan takabur, tapi sudah gue buktikan," ucap Nikita Mirzani.
Pada Rabu (15/6/2022) dini hari, petugas dari Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani. Kedatangan mereka untuk menjemput paksa bintang film Comic 8 itu.
Alasan penjemputan paksa lantaran Nikita Mirzani selalu mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra yang Disebut-sebut Laporkan Nikita Mirzani?
Sementara, Nikita Mirzani menolak dibawa ke Polres Serang Kota. Sempat bertahan beberapa jam, petugas akhirnya memilih pergi.
Tapi di hari yang sama, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan bersedia untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Sinopsis Can This Love Be Translated? Drakor Romantis Baru Kim Seon Ho dan Go Youn Jung di Netflix
-
2 Film Indonesia Tayang di Netflix Januari 2026, Termasuk Sore: Istri dari Masa Depan
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Jungkook BTS Sembunyikan Tato Couple dengan Winter aespa, Rumor Pacaran Makin Kuat
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak
-
Falcon Pictures Kasih Bocoran Tipis-Tipis Pemeran Milea di Film Dilan ITB 1997
-
Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing
-
Sinopsis The Price of Confession: Drakor Thriller Mencekam Rajai Top 10 Netflix Indonesia Hari Ini
-
Kaleidoskop 2025: 10 Film Hollywood Terlaris yang Kuasai Bioskop Indonesia