Suara.com - Adam Deni divonis empat tahun penjara atas pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan delapan tahun penjara.
Kendati sudah lebih ringan, Adam Deni menduga adanya kejanggalan dalam kasusnya. Menurutnya, hukuman tersebut telah diatur.
"Eee, saya mikirnya gini lho, harga untuk Adam Deni ditahan itu sangat mahal, bisa lebih dari Rp 30 miliar," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
Adam Deni bahkan tanpa ragu menyebut inisial AS yang dicurigai Ahmad Sahroni sebagai sosok yang membuat pesanan tersebut.
"Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" ucap Adam Deni.
Kecurigaan Adam Deni bukan tanpa sebab. Ini karena proses hukum atas dirinya cepat ditindak bahkan sudah diputus hakim.
"Penangkapan saya cepat, penahanan saya juga cepat, P21 sampai tuntutan saya tinggi," ujar pegiat media sosial itu.
Saat ditanya adakah rasa takut dirinya menyampaikan hal tersebut, Adam Deni menolak lantang.
"Enggak ada takut, kenapa harus takut? Orang ini kebenaran kok. Kita sama-sama tahu, biarkan aja," tutur lelaki 36 tahun ini.
Baca Juga: Berita Pilihan: Marshanda Dipastikan Tak Hilang, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Adam Deni bermula dari diunggahnya dokumen pribadi Ahmad Sahroni di Instagram-nya.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu tidak terima dan melaporkan Adam Deni atas pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan