Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kembali melaporkan Adam Deni ke kepolisian usai kasus pelanggaran UU ITE. Kali ini, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni terkait dengan tudingan Adam Deni soal uang pembungkaman senilai Rp 30 miliar.
Ahmad Sahroni mendaftarkan laporan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri Kamis malam (30/6). Politikus itu melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau fitnah.
"Dia (Adam Deni) mengatakan bahwa klien saya, bapak Ahmad Sahroni, mengeluarkan uang sampai dengan Rp 30 miliar itu telah kami laporkan," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Namun, bukan hanya persoalan tuduhan membungkam oknum aparat dengan uang Rp 30 miliar saja. Ahmad Sahroni juga melaporkan Adam Deni atas ucapan-ucapan yang menyudutkan Ahmad Sahroni usai menjalani sidang putusan beberapa waktu lalu.
"Dia (Adam Deni) menyampaikan beberapa hal, termasuk uang Rp 30 miliar klien kami, maupun soal titipan. Kami laporkan karena hal itu sangat tidak mendasar dan tidak benar," ujar Arman.
Ahmad Sahroni tak langsung berkomentar menanggapi dan memilih membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia pun mempersilahkan pihak Adam Deni untuk membuktikan tuduhannya tersebut.
"Silakan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya. Itu (tudingan Adam Deni) saya bantah dan saya laporkan kemarin," kata Ahmad Sahroni menimpali.
Adapun laporan Ahmad Sahroni terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang pencemaran nama baik dan fitnah atau berita bohong.
Sebelumnya, kasus Ahmad Sahroni melawan Adam Deni bermula dari disebarkannya dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni. Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Adam Deni Duga Ahmad Sahroni Bayar Rp 30 Miliar Demi Jebloskannya ke Penjara
Imbasnya, Adam Deni dilaporkan atas pelanggaran UU ITE dan divonis empat tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan delapan tahun penjara.
Tak terima dengan vonis tersebut, Adam Deni pun mengoceh usai sidang putusan. Ia menyebut AS membungkam orang-orang degan puluhan miliar sebagai upah memenjarakannya. Adam Deni menduga adanya kejanggalan dalam kasusnya dan hukuman tersebut telah diatur.
Berita Terkait
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok