- Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengonfirmasi bahwa partainya belum akan melakukan PAW terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
- Alasan utama penundaan PAW adalah untuk menghormati proses sanksi yang sedang berjalan, baik dari internal partai yang telah menonaktifkan keduanya, maupun dari MKD DPR RI
- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah terbukti melanggar kode etik oleh MKD, dengan sanksi nonaktif dari jabatan di DPR selama enam bulan untuk Sahroni dan tiga bulan untuk Nafa
Suara.com - Teka-teki mengenai nasib Ahmad Sahroni di kursi parlemen akhirnya terjawab, setidaknya untuk saat ini. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya belum akan mengambil langkah Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Sahroni maupun Nafa Urbach, meskipun keduanya telah dijatuhi sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sikap tegas Surya Paloh ini disampaikan di tengah spekulasi publik yang semakin liar pasca sanksi etik yang menimpa kedua legislator tersebut. Ia menekankan pentingnya menghargai setiap mekanisme dan proses hukum yang sedang berjalan di internal partai maupun di dewan.
"Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya," ujar Surya Paloh dengan lugas usai menghadiri acara FunWalk dalam rangka HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Lebih lanjut, Paloh menjelaskan bahwa sebelum MKD mengambil keputusan, Partai NasDem sendiri telah lebih dulu mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya. Langkah ini, menurutnya, adalah bukti bahwa partai serius dalam menegakkan disiplin internal.
"Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan," tegasnya sebagaimana dilansir Antara.
Hal itu mengisyaratkan bahwa proses di MKD adalah kelanjutan dari sikap awal yang telah diambil oleh NasDem.
Kisruh ini bermula dari sorotan tajam publik yang mengarah kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, buntut dari keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Selain keduanya, tiga legislator lain dari partai berbeda juga terseret dalam kasus serupa.
Setelah melalui serangkaian persidangan, MKD DPR RI akhirnya mengetuk palu. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Tak main-main, sanksi yang dijatuhkan pun terbilang berat. Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach diskors selama tiga bulan, terhitung sejak keduanya dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Baca Juga: Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
Berita Terkait
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah
-
Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?