- Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengonfirmasi bahwa partainya belum akan melakukan PAW terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
- Alasan utama penundaan PAW adalah untuk menghormati proses sanksi yang sedang berjalan, baik dari internal partai yang telah menonaktifkan keduanya, maupun dari MKD DPR RI
- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah terbukti melanggar kode etik oleh MKD, dengan sanksi nonaktif dari jabatan di DPR selama enam bulan untuk Sahroni dan tiga bulan untuk Nafa
Suara.com - Teka-teki mengenai nasib Ahmad Sahroni di kursi parlemen akhirnya terjawab, setidaknya untuk saat ini. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya belum akan mengambil langkah Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Sahroni maupun Nafa Urbach, meskipun keduanya telah dijatuhi sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sikap tegas Surya Paloh ini disampaikan di tengah spekulasi publik yang semakin liar pasca sanksi etik yang menimpa kedua legislator tersebut. Ia menekankan pentingnya menghargai setiap mekanisme dan proses hukum yang sedang berjalan di internal partai maupun di dewan.
"Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya," ujar Surya Paloh dengan lugas usai menghadiri acara FunWalk dalam rangka HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Lebih lanjut, Paloh menjelaskan bahwa sebelum MKD mengambil keputusan, Partai NasDem sendiri telah lebih dulu mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya. Langkah ini, menurutnya, adalah bukti bahwa partai serius dalam menegakkan disiplin internal.
"Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan," tegasnya sebagaimana dilansir Antara.
Hal itu mengisyaratkan bahwa proses di MKD adalah kelanjutan dari sikap awal yang telah diambil oleh NasDem.
Kisruh ini bermula dari sorotan tajam publik yang mengarah kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, buntut dari keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Selain keduanya, tiga legislator lain dari partai berbeda juga terseret dalam kasus serupa.
Setelah melalui serangkaian persidangan, MKD DPR RI akhirnya mengetuk palu. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Tak main-main, sanksi yang dijatuhkan pun terbilang berat. Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach diskors selama tiga bulan, terhitung sejak keduanya dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Baca Juga: Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
Berita Terkait
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah
-
Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya
-
Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day
-
Gus Ipul Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Sejumlah Siswa Sudah Bisa Pulang
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti