- Dinding-dinding kokoh dijebol, menyisakan puing-puing beton dan material bangunan yang berserakan di seluruh area.
- Proses pembongkaran total atas permintaan langsung dari Sahroni kepada pihak kontraktor.
- Sahroni sempat menyampaikan jika rumahnya tersebut dirasa sudah tak layak.
Suara.com - Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni merobohkan total rumahnya yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil setelah kediamannya tersebut sempat menjadi sasaran penjarahan saat demo ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator tanpa henti menghancurkan bagian demi bagian bangunan rumah bertingkat tersebut.
Dinding-dinding kokoh dijebol, menyisakan puing-puing beton dan material bangunan yang berserakan di seluruh area.
Proses pembongkaran total atas permintaan langsung dari Sahroni kepada pihak kontraktor.
Peristiwa penjarahan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya tampaknya meninggalkan bekas mendalam, hingga politisi yang dikenal sebagai 'Crazy Rich Priok' ini memilih untuk meratakan bangunan dengan tanah ketimbang merenovasinya.
Meski kini telah menjadi reruntuhan dan sudah rata dengan tanah, lokasi tersebut tampaknya tidak akan dibiarkan kosong.
Menurut keterangan warga sekitar, Sahroni berencana untuk kembali mendirikan sebuah bangunan rumah baru di lokasi yang sama.
Gelar Pertemuan dengan Warga
Sebelum memutuskan untuk merobohkan rumahnya, pada 2 November 2025 lalu, Sahroni sempat menggelar pertemuan dengan warga sekitar. Dalam pertemuan itu, ia sempat menyinggung soal peristiwa penjarahan yang terjadi.
Baca Juga: Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
"Semua orang membenci saya, semua orang mencari saya. Bapak ibu, saya alhamdulillah tidak korupsi," ujar Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem itu juga menyindir orang yang menjarah rumahnya karena menganggap dibangun pakai uang rakyat dari hasil pajak.
"Saya yakin tuh, orang-orang yang teriak itu boro-boro bayar pajak. Pasti nunggu sembako juga," katanya.
Kata Sahroni
Ahmad Sahroni sempat buka suara soal keinginannya untuk merobohkan rumahnya di Tanjung Priok hingga rata dengan tanah pasca beberapa waktu lalu menjadi saksi bisu penjarahan.
Alasan mengapa hal itu dilakukan Sahroni diungkap Sahroni lewat podcast milik Total Politik.
Berita Terkait
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar