Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menanggapi vonis 4 tahun untuk Adam Deni dalam kasus ITE yang dilaporkannya.
"Kita menghormati putusan pengadilan waktu tanggal, 4 hari lalu ya. Jadi mungkin itu tanggapan saya," kata Ahmad Sahroni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Vonis tersebut, Sahroni melanjutkan, jadi bukti kalau Adam Deni bersalah. Terkait rencana banding yang akan diajukan Adam, ia pun menyerahkannya pada penegak hukum.
"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujarnya.
Sementara saat disinggung apakah 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sudah layak untuk Adam Deni, ia enggan membahas. Bagi pihaknya, yang terpenting vonis tersebut menunjukkan bahwa Adam Deni hanya berkoar-koar tanpa bukti hingga divonis bersalah atas pelanggaran UU ITE.
"Kalau bahasa pas atau tidak itu kurang pas bahasanya. Tapi apapun yang diputuskan majelis hakim kami sangat menghormati. Apapun dan berapapun yang diputuskan. Artinya dalam hal ini diputuskan bersalah 1 tahun maupun 8 tahun itu sudah cukup buat kami, karena apa yangg dikaporkan klien kami adalah hal yang benar, bukan soal nominal atau lama hukumannya," kata kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris.
Adam Deni dan Ni Made Dwita sebelumnya divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus akses ilegal atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Dokumen itu terkait data pembelian sepeda.
Berita Terkait
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah
-
Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang
-
Bitcoin Cs Anjlok, Indeks CFX10 Melemah ke Level 763,88
-
Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
-
Menang Dramatis! Argentina Siap Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
-
Prediksi Buruk Minyak Dunia Beberapa Minggu ke Depan, Menurut IEA
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Pakai Parfum Sebaiknya Berapa Kali Semprot?
-
Pasang Implan Gigi? Pahami 4 Risiko Komplikasi yang Wajib Diantisipasi