News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas seluruh pihak yang membekingi penambangan emas ilegal.
  • Dittipidter Bareskrim Polri menggerebek dua apartemen di Jakarta dan mengamankan dua warga negara India pada hari Minggu, 16 Agustus.
  • Jaringan ilegal tersebut beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai sekitar tiga puluh kilogram emas setiap hari.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku lapangan dalam kasus dugaan penambangan dan penyelundupan emas ilegal, tetapi juga membongkar pihak yang diduga menjadi pembeking jaringan tersebut.

Sahroni menilai skala produksi emas yang mencapai puluhan kilogram per hari mengindikasikan aktivitas tersebut tidak mungkin dijalankan hanya oleh satu atau dua orang. Karena itu, ia meminta aparat mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk warga negara Indonesia (WNI) maupun oknum yang diduga memberikan perlindungan.

"Sudah pelakunya WNA India, ilegal pula. Apalagi produksinya sampai puluhan kilogram per hari, jadi tidak mungkin ini hanya kerja satu-dua orang. Maka saya minta semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada WNI maupun oknum yang membekingi, harus diusut sampai tuntas," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Sahroni, penegakan hukum harus dilakukan dengan membongkar keseluruhan rantai aktivitas ilegal tersebut. Ia meminta aparat tidak berhenti pada pihak yang terlibat langsung di lapangan.

"Pokoknya jangan berhenti di pelaku lapangan. Putus seluruh rantainya dari hulu sampai hilir, siapa yang menambang, mengolah, menampung, membekingi, sampai yang hendak menyelundupkan, semuanya harus ditindak tegas. Kekayaan alam Indonesia harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh pihak ikut menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak dieksploitasi dan dimanfaatkan secara ilegal untuk kepentingan pihak tertentu.

Sahroni sekaligus mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasil produksinya diduga akan diselundupkan ke Dubai.

"Saya apresiasi langkah tegas Bareskrim membongkar aktivitas emas ilegal ini," katanya.

Dua WNA India Diamankan

ilustrasi emas (magnific/wirestock)

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen pada Minggu (16/8). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga terhubung dengan jaringan penambangan emas ilegal.

Baca Juga: Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Jaringan tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama sekitar dua bulan.

Dalam periode tersebut, jaringan itu diduga mampu menghasilkan emas hingga sekitar 30 kilogram per hari.

Besarnya produksi tersebut menjadi salah satu alasan Sahroni meminta aparat mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pembeking hingga jaringan yang menampung dan menyelundupkan emas.

Load More