Suara.com - Polisi akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang terjadi di rumah Nikita Mirzani. Pernyataan ini hadir dari Kapolresta Serang Kota, Kbp Nugroho Arianto.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan," kata Nugroho Arianto dalam rilis, Kamis (14/3/2022).
Penggeledahan di rumah Nikita Mirzani dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma. Ia bersama tim melakukan kewajibannya sekira pukul 12.00 WIB.
"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," jelas Nugroho Arianto.
Terkait dengan alasan penggeledahan, Nugroho Arianto menjelaskan, "penggeledahan terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik".
Untuk melakukan penggeledahan, Polresta Serang Kota telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penyidik juga telah melengkapi dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan.
Surat ini pula yang telah ditunjukkan kepada pihak Nikita Mirzani di rumahnya. "Ini sesuai dengan pasal 33 KUHAP tentang cara penggeledahan dan pasal 38 KUHAP mengenai cara penyitaan," Nugroho Arianto.
Namun saat penggeledahan, Nikita Mirzani tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan dari sang asisten, Mail, artis 36 tahun itu tengah syuting.
Meski begitu tak menghalangi langkah polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat barang bukti, tidak berapa lama beberapa aparat hukum meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Amankan Anak-Anak Nikita Mirzani usai Rumah Digeledah Polisi
Merujuk pada penjelasan Kapolresta Serang Kota, Kbp Nugroho Arianto soal alasan penggeledahan, ini terkait dengan laporan Dito Mahendra. Pacar Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik melalui ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan