Suara.com - Polisi akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang terjadi di rumah Nikita Mirzani. Pernyataan ini hadir dari Kapolresta Serang Kota, Kbp Nugroho Arianto.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan," kata Nugroho Arianto dalam rilis, Kamis (14/3/2022).
Penggeledahan di rumah Nikita Mirzani dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma. Ia bersama tim melakukan kewajibannya sekira pukul 12.00 WIB.
"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," jelas Nugroho Arianto.
Terkait dengan alasan penggeledahan, Nugroho Arianto menjelaskan, "penggeledahan terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik".
Untuk melakukan penggeledahan, Polresta Serang Kota telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penyidik juga telah melengkapi dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan.
Surat ini pula yang telah ditunjukkan kepada pihak Nikita Mirzani di rumahnya. "Ini sesuai dengan pasal 33 KUHAP tentang cara penggeledahan dan pasal 38 KUHAP mengenai cara penyitaan," Nugroho Arianto.
Namun saat penggeledahan, Nikita Mirzani tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan dari sang asisten, Mail, artis 36 tahun itu tengah syuting.
Meski begitu tak menghalangi langkah polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat barang bukti, tidak berapa lama beberapa aparat hukum meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Amankan Anak-Anak Nikita Mirzani usai Rumah Digeledah Polisi
Merujuk pada penjelasan Kapolresta Serang Kota, Kbp Nugroho Arianto soal alasan penggeledahan, ini terkait dengan laporan Dito Mahendra. Pacar Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik melalui ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan