Suara.com - Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (15/7/2022). Pemeriksaan ini terkait laporan Rini Diana soal dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda terhadap suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis.
Sayangnya, Nindy Ayunda beserta pacarnya, Dito Mahendra absen dalam pemeriksaan. Hal tersebut telah dikonfirmasi AKP Rifaizal Samual, Kanit Krimum Jakarta Selatan.
"Mereka mangkir pemanggilan kedua," kata AKP Rifaizal Samual, Kanit Krimum Jakarta Selatan dalam pesannya kepada tim Suara.com, Jumat (15/7/2022) sore.
AKP Rifaizal Samual menerangkan informasi ini diterimanya dari pengacara Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra.
"Berdasarkan keterangan dari lawyer yang bersangkutan, menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ucapnya menjelaskan.
Padahal sekira pukul 14.20 WIB, AKP Rifaizal Samual mengatakan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan pada suaminya, Sulaiman pada Februari 2021. Ia melaporkan Nindy ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Seiring dengan panggilan ini, pengacara korban, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sempat didatangi seseorang. Diduga, sosok tersebut adalah suruhan Nindy Ayunda.
Baca Juga: Diduga Didatangi Pihak Nindy Ayunda, Korban Penyekapan Kini Disembunyikan
"Benar (diduga didatangi pihak Nindy). Omongannya macam-macam, salah satunya cabut laporan," kata Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Jumat (15/7/2022).
Meski mendapat intervensi untuk mencabut laporan, istri Sulaiman, Rini Diana menolak melakukannya. Ia akan tetap mengusut kasus ini hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf