Suara.com - Pihak produk kecantikan MS Glow milik istri Gilang Juragan 99, Shandy Purnamasari buka suara soal merek mereka yang dinyatakan kalah dalam gugatan PS Glow milik Putra Siregar di Pengadilan Niaga Surabaya. Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, MS Glow menyatakan putusan itu belum punya kekuatan hukum tetap.
"Ini belum final," ujar Arman di J99 Tower di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Arman Hanis kemudian menerangkan bahwa pihak MS Glow masih mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang memenangkan PS Glow.
"Dalam UU Merek diatur, apabila para pihak tidak puas terhadap putusan tingkat pertama, para pihak diberi hak untuk kasasi. Jadi putusan pengadilan niaga belum punya kekuatan eksekutorial," jelas Arman.
Arman Hanis juga memastikan bahwa sistem yang sama berlaku untuk gugatan MS Glow terhadap PS Glow di Pengadilan Negeri Medan. Di mana PS Glow juga mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan yang memenangkan MS Glow.
"Jadi di Medan belum final, di Surabaya juga belum final. Ini supaya tidak ada lagi spekulasi bahwa MS Glow kalah atau PS Glow kalah, lalu PS Glow harus membayar sekian. Memang iya harus membayar, tapi para pihak masih mengajukan upaya hukum sehingga belum ada kekuatan hukum tetap," terang Arman.
Sebagaimana diberitakan, dua merek dagang MS Glow dan PS Glow saat ini sedang terlibat konflik.
Masalah bermula saat MS Glow menggugat merek PS Glow ke Pengadilan Negeri Medan. Dalam putusan pada 14 Juni 2022, hakim mengabulkan gugatan Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow dan membatalkan merek PStore Glow atas nama Putra Siregar.
Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Medan, pihak PS Glow mengambil upaya hukum kasasi karena keberatan dengan keputusan pembatalan merek dagang mereka. PS Glow setelahnya juga menggugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya terkait sengketa merek.
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Konflik MS Glow Vs PS Glow, Septia Siregar Sebut Dimintai Puluhan Miliar
Oleh Pengadilan Niaga Surabaya, gugatan PS Glow dikabulkan pada 13 Juli 2022. Dalam amar putusan, MS Glow diminta mengganti kerugian hingga Rp 37,9 miliar.
Berita Terkait
-
Komunitas Sepak Bola Gilang Juragan 99 Gelar Turnamen Kemerdekaan, Mantan Pemain Timnas Ikutan
-
Jadi Inspirasi, Shandy Purnamasari Tunjuk 2 Anggota Paskibraka Jadi Brand Ambassador
-
Warga Kesulitan Air Bersih, Shandy Purnamasari dan Bidan Wike Bangun Sumur Pertama di Papua Selatan
-
Perjalanan ke Baitullah: Cara Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Apresiasi Karyawan Terbaiknya
-
Namanya Disebut Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Geram
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Mecima Pro Umumkan Kejutan di Saranghaeyo Indonesia 2025, Bakal Ada Solois Keren dan K-Band
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng
-
Kasus Ridwan Kamil Dicap Janggal, Tes DNA 4 Seleb Ini Juga Pernah Simpan Teka-teki
-
Ari Lasso Skakmat Haters Nyinyir, Endingnya Malah Dimintai Modal Dagang
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
Ferry Irwandi: Mati Itu Mudah, yang Sulit Hidup