Suara.com - Polisi memberikan penjelasan usai penyidik Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di depan sang anak, Arkana Mawardi. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga berkata bahwa proses penangkapan Nikita sudah mengedepankan sisi humanis.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan. Penyidik mengedepankan sisi humanis," ujar Shinto dalam sesi jumpa pers di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Kombes Pol Shinto Silitonga kemudian memaparkan bagaimana proses penangkapan Nikita Mirzani dilakukan.
"Penyidik menunjukkan identitas penyidik dan juga mengedepankan peran polwan. Kemudian menunjukkan surat perintah tugas dan perintah penangkapan," ujar Shinto Silitonga.
Oleh karenanya, Kombes Pol Shinto Silitonga merasa tidak ada yang salah dari proses penjemputan paksa Nikita Mirzani meski dilakukan di depan Arkana Mawardi.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif, itu pernyataan kami," imbuh Shinto menegaskan.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di Mall Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat.
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bakal Bermalam di Kantor Polisi
Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022. Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo
-
Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak
-
5 Fakta Erika Richardo, Kreator Lukis yang Bikin Sekolah-Sekolah di Daerah Terpencil
-
Haldy Sabri Ternyata Luluhkan Hati Irish Bella Lewat Pendekatan Spiritual dan Lamaran di Mekkah
-
Tasya Farasya Unggah Momen Mencekam, Atap Lapangan Padel Ambruk Saat Turnamen
-
Amanda Manopo Blak-blakan Tak Suka Cowok Oriental, Kok Malah Nikahi Kenny Austin?
-
Raisa Diterpa Cobaan Bertubi-tubi, Vidi Aldiano Kirim Pesan Menyentuh
-
Bikin Gempar Mau Gugat YG Entertainment, Kondisi Park Bom 2NE1 Disebut Mengkhawatirkan
-
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Data
-
Tak Langsung Jawab saat Kalina Oktarani Tanya 'Mamanya Siapa?', Azka Corbuzier Tuai Pro Kontra