Suara.com - Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dengan alasan kemanusiaan usai ditangkap Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) kemarin di area mal Senayan City, Jakarta Pusat. Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap paksa polisi terkait dengan statusnya yang sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Sementara itu video penangkapan Nikita Mirzani sempat viral di media sosial. Lantas bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Duduk Perkara Awal Mula Dilaporkan ke Polres Serang Kota
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran dan UU ITE. Ia dilaporkan pada 16 Mei ke Polres Serang Kota. Belum lama ini, pihak Dito mengungkap alasan mempolisikan Nikita Mirzani karena sebuah unggahan InstaStory. Dito, melalui kuasa hukumnya secara tegas mengatakan tidak mengenal Nikita Mirzani. Sehingga pertama kali melihat InstaStory Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Terlebih menurut keterangan kuasa hukum, Dito dan Nikita Mirzani tak pernah berinteraksi secara personal. Atas dasar itulah, Dito merasa tidak terima ketika dituduh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu). Dito merasa unggahan Nikita itu mencemarkan nama baiknya.
2. Rumah Dikepung Polisi Saat Dini Hari
Setelah dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun ibu 3 anak itu selalu mangkir, bahkan meski dapat surat pemanggilan sebanyak 12 kali.
Puncaknya, sejumlah penyidik Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 pukul 03:00 dini hari. Namun sayangnya penyidik gagal menjemput paksa Nikita Mirzani. Pada siang harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota.
3. Beredar Surat Penetapan Tersangka
Baca Juga: Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra
Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di media sosial. Dalam surat itu tertulis bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun Nikita Mirzani membantahnya dengan mengaku tidak menerima surat tersebut.
4. Lapor ke Divisi Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani yang tak terima dengan semua perlakuan oleh penyidik Polres Serang Kota melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.
5. Rumah Kembali Digeledah
Bukan hanya sekali, rumah Nikita Mirzani kembali didatangi tim penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik itu dalam rangka menyita barang bukti berupa iPad. Namun saat penggeledehan terjadi, Nikita Mirzani tak ada di rumah.
6. Ditetapkan Tersangka Sejak 20 Juni 2022
Berita Terkait
-
Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra
-
Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
-
Asisten Ungkap Permintaan Nikita Mirzani Saat Diperiksa Polisi
-
Nikita Mirzani Batal Ditahan karena Anak, Nindy Ayunda Juga Bisa Seperti Itu?
-
Fitri Salhuteru Ditinggalkan Temannya Karena Nikita Mirzani
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
Lepas Status Duda, Hassan Alaydrus Resmi Menikahi Audrey Jesslyn
-
Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Istri Pengusaha Tajir Melintir, Maia Estianty Ternyata Ikut Resah Dolar Tembus Rp18 Ribu
-
Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo
-
Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter
-
Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman