- Pengamat sosiologi Universitas Jambi, Idris Sardi, menyatakan bahwa rendahnya literasi hukum memicu tindakan main hakim sendiri.
- Pernyataan tersebut disampaikan oleh Idris Sardi di Jambi pada hari Rabu terkait fenomena perilaku agresif masyarakat.
- Hasil analisis menunjukkan bahwa krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menyebabkan masyarakat memilih menyelesaikan persoalan di luar jalur hukum.
Suara.com - Pengamat Sosiologi Universitas Jambi (UNJA) Idris Sardi menilai rendahnya literasi hukum serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menjadi faktor yang mendorong terjadinya aksi main hakim sendiri.
Menurut Idris, tindakan main hakim sendiri merupakan bentuk perilaku agresif yang dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok sebagai pelampiasan kemarahan terhadap pihak yang dianggap menjadi penyebab suatu persoalan.
"Main hakim sendiri karena krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum menjadi salah satu faktor yang memicunya," kata Idris Sardi seperti dikutip Suara.com dari Antara, Rabu.
Ia menjelaskan, dalam teori sosiologi, perilaku agresif muncul ketika seseorang atau kelompok mengalami situasi yang tidak menyenangkan, kemudian melampiaskan emosinya kepada objek tertentu.
Idris mengatakan masyarakat sejatinya memiliki dua instrumen utama untuk mengendalikan perilaku sosial, yakni hukum adat dan hukum formal.
"Masyarakat sejatinya memiliki dua instrumen utama dalam mengendalikan perilaku sosial, yakni hukum adat dan hukum formal," katanya.
Menurut dia, kedua sistem tersebut berfungsi sebagai pedoman sekaligus memberikan sanksi terhadap perilaku yang dianggap menyimpang. Namun, efektivitasnya dapat melemah karena sejumlah faktor, salah satunya persepsi bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.
"Efektivitas kedua instrumen itu terkadang melemah akibat beberapa faktor, salah satunya ialah munculnya anggapan bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan," kata dia.
Ia menambahkan, tayangan di media sosial yang menyoroti proses hukum serta anggapan bahwa mencari keadilan membutuhkan biaya besar turut memperkuat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Baca Juga: Jika Negara Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik, Vigilantisme Diprediksi Kian Meluas
Selain itu, persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum membuat sebagian masyarakat memilih menyelesaikan persoalan di luar mekanisme hukum.
Idris juga menilai minimnya sosialisasi dan penyuluhan hukum menyebabkan tingkat literasi hukum masyarakat masih rendah sehingga kecenderungan melakukan aksi main hakim sendiri semakin kuat.
"Aksi main hakim sendiri yang melibatkan banyak orang umum dipilih karena dianggap memiliki risiko yang lebih kecil," ujarnya.
Menurut dia, ketika muncul kesadaran bersama atas suatu persoalan, masyarakat dapat membentuk gerakan massa yang mendorong terjadinya tindakan kolektif.
Karena itu, Idris menekankan pentingnya memperkuat literasi hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.
"Penguatan literasi hukum, peningkatan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, serta penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum perlu terus didorong agar tindakan main hakim sendiri tidak kembali terjadi di tengah masyarakat," kata Idris.
Berita Terkait
-
Jika Negara Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik, Vigilantisme Diprediksi Kian Meluas
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda