Suara.com - Kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir baru saja mendapat putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pasangan suami istri Edrianto dan Riri Khasmita sebagai terdakwa divonis 13 tahun penjara.
Hakim dalam vonisnya menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pencucian uang yang dilaporkan Nirina Zubir.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto berupa pidana penjara masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu dua notaris PPAT Jakarta Barat yang juga jadi terdakwa, yakni Farida dan Ina Rosiana divonis hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Ada juga terdakwa Erwin Riduan yang merupakan notaris PPAT Jakarta Barat divonis 2 tahun penjara.
Vonis yang diterima para terdakwa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Riri Khasmita dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.
Sementara Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Erwin Riduan dituntut tiga tahun penjara.
Sidang kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak 17 Mei 2022.
Baca Juga: Nirina Zubir Cemas Hadapi Sidang Putusan Kasus Mafia Tanah, Minta Doa Terbaik
Kasus tersebut berawal saat Nirina Zubir dan keluarga tak bisa menemukan sertifikat tanah milik mendiang ibunya yang disebut dititipkan ke mantan ART sang ibu, Riri Khasmita. Ternyata, sertifikat tersebut sudah balik nama dan dijual.
Dalam sidang putusan hari ini, Nirina Zubir tak menghadiri sidang. Hanya terlihat sang suami, Ernest dan kakak Nirina, Fadhlan Karim yang hadir dalam sidang.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
-
Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
-
Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
-
Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Profil Jacob Elordi: Idola Remaja Netflix Menjelma Jadi Ikon Baru Hollywood
-
Paula Verhoeven Curhat di Medsos, Beri Sinyal Sulit Bertemu Anak
-
Haru! Siswi MTs Minta Menu Spesial MBG untuk Kado Ultah Ayah
-
Cerita Kehilangan Ibu, Raisa Dapat Pelukan Hangat dari Josh Groba di Atas Panggung
-
Sambut Ramadan 2026, Ini Deretan Sinetron dan Serial Streaming Pilihan untuk Sahur dan Berbuka Puasa
-
Review Konser Josh Groban di Jakarta: Suguhan Megah 'Hidden Gems' di Momen Valentine
-
Anak Minta Menginap, Paula Verhoeven Singgung Izin Baim Wong: Keputusan Ada di Satu Pihak
-
Chiki Fawzi Mendadak Dicopot dari Petugas Haji 2026, Ikang Fawzi: Bukan Sedih, Saya Tersinggung
-
Momen IShowSpeed Antusias Sambut Ramadan, Ajak Sang Adik Untuk Ikut Puasa
-
Viral! Adegan 'Panas' Nicholas Saputra dan Adhisty Zara di Film Tukar Takdir Jadi Omongan