Suara.com - Komika Mo SIdik mengaku tidak bisa tidur ketika dikirimi somasi pada 2019 lalu. Somasi itu sampai kepadanya karena ia memakai istilah Open Mic tanpa izin ketika menggelar sebuah acara stand up comedy.
Tak hanya sekadar somasi, ia juga dituntut untuk membayar uang sebesar Rp1 miliar karena dianggap menggunakan merk dagang tersebut tanpa izin.
"Kami ingin aman-aman saja. Somasi Rp1 miliar itu terus terang dua (hingga) tiga minggu saya enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," tutur Mo Sidik beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pada 2013, istilah Open Mic didaftarkan ke Ditjen HAKI Kemenkumham oleh salah satu komedian senior Ramon Papana. Langkah itu akhirnya menuai protes dari sejumlah komika Indonesia.
Lalu siapakah Mo Sidik yang merupakan salah satu korban merek dagang Open Mic? Berikut ulasannya.
Mo Sidik memilki nama lengkap Mohamad Ali Sidik Zamzami. Ia merupakan anak bungsu dari 8 bersaudara yang lahir pada 15 Oktober 1976.
Selain dikenal sebagai stand uo comedian, Mo Sidik juga berprofesi sebagai pengisi suara, presenter dan penyiar radio.
Meski berasal dari Padang Sumatera Barat, Mo Sidik tinggal di Kota Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Kronologi Seteru Komika Indonesia Vs Ramon Papana Soal Paten Open Mic
Karir di dunia entertainment
Komika bertubuh tambun ini mengawali kariernya di dunia entertainment sebagai penyiar di salah satu radio di Kota Bandung, pada 1995 lalu.
Sejumlah radio yang pernah jadi tempatnya bekerja diantaranya Radio OZ dan Radio Ardan di Bandung. Selain menjadi penyiar, beberapa kali Mo Sidik didaulat menjadi MC, moderator dan host di sejumlah acara.
Terjun ke stand up comedy
Setelah 15 tahun berkarier di dunia penyiar radio dan presenter, Mo Sidik menjajal dunia stand up comedy pada 2011.
Satu hal yang menjadi ciri khas Mo Sidik ketika sedang tampil sebagai komika adalah kerap kali membawakan materi mengenai orang gemuk.
Berita Terkait
-
Kronologi Seteru Komika Indonesia Vs Ramon Papana Soal Paten Open Mic
-
BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
-
8 Perjalanan Karier Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe Indonesia hingga Manajer Artis
-
Apa Itu Open Mic? Istilah yang Didebatkan Komunitas Stand Up Comedy Indonesia
-
Komika Tanah Air Merasa Rugi Ratusan Juta, Akibat Hak Paten Open Mic sebagai Merek Dagang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul
-
Reaksi Keluarga dan Sahabat Dibohongi Awkarin Hamil di Luar Nikah, Cuma Satu Orang yang Istigfar
-
Review Mardaani 3: Penampilan Memukau Rani Mukerji sebagai Polisi, Baru Tayang di Netflix
-
Saingan Berat! 6 Serial Barat Non-Netflix yang Wajib Ditonton April 2026