SuaraSumedang.id – Media sosial tengah ramai membahas perihal hak paten Open Mic yang diakui milik pria bernama Ramon Papana.
Selain media sosial, ternyata dunia hiburan khususnya komika Indonesia ikut mempermasalahkan hak paten ini.
Gelombang protes dari komika Indonesia muncul dan dinilai merugikan, sehingga menimbulkan kisruh di dunia hiburan Tanah Air.
Seperti dilansir dari suara.com Jumat (26/08/2022), Open Mic telah resmi didaftarkan ke Direktorat Kekayaan Intelektual oleh Ramon Papana.
Ia mendaftarkan usaha hak paten Open Mic tersebut sejak 5 Juni 2015 dengan nomor pendaftaran IDM000477953.
Ramon Papana tersebut mendaftarkan Open Mic sebagai acara hiburan radio dan hiburan televisi miliknya.
Lantas, apa itu Open Mic yang saat ini tengah menjadi perdebatan di kalangan komika Indonesia?
Arti Open Mic
Open Mic sendiri sebenarnya bukan merupakan istilah yang baru, terutama di dunia stand up comedy. Di luar negeri, Open Mic kerap kali dikaitkan dengan public speaking.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Tahan Putri Candrawathi, Cegah Kabar Bohong dan Hoaks dari Pihak Ketiga
Namun, seiring berjalannya waktu, istilah tersebut justru dipopulerkan dengan penampilan stand up comedy.
Biasanya, para penampil atau pengisi acara mendaftar terlebih dahulu untuk slot waktu atau giliran dengan host atau MC.
Acara tersebut juga biasanya digunakan oleh para komedian dalam menunjukkan bakatnya di bidang stand up comedy atau orang yang sedang belajar public speaking.
Komika Menggugat Merek Dagang Open Mic
Mulanya, hak paten Open Mic tersebut diungkap kumpulan komika dari perkumpulan komunitas Stand Up Indonesia. Mereka menggugat merek dagang Open Mic.
Berdasarkan informasi yang beredar, merek dagang tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2013 dan dimiliki oleh Ramon Papana.
Berita Terkait
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Open Mic Terdaftar Atas Nama Ramon Pratomo, Komika Indonesia Ajukan Gugatan
-
Komika Dipalak Ratusan Juta Gegara Open Mic, Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?