Suara.com - Pengacara dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo sepertinya mengabaikan pernyataan sejumlah ulama bahwa dukun diharamkan dalam Islam. Ia balah balik menyebut orang yang tak percaya dukun batal syahadatnya.
Hal itu disampaikan dalam sebuah video yang viral di media sosial dan diunggah ulang sejumlah akun, salah satunya @fakta.jeneponto.
Dalam video tersebut, Firdaus Oiwobo tengah makan dan sepertinya berada di rumah. Di situ juga terdengar suara seorang perempuan, yang diduga istrinya.
"Jadi orang yang enggak percaya dukun, batal syahadatnya justru. Bisa batal, harus percaya dukun," kata Firdaus Oiwobo.
Rupanya, pernyataan Firdaus bertentangan dengan sang istri. Sang istri malah berkeyakinan kalau manusia tidak boleh percaya dengan dukun.
"Kan kita enggak boleh percaya sama manusia, musyrik. Dukun kan manusia, sudah jangan diterusin," ujar sang istri.
Firdaus Oiwobo tak mau begitu saja menerima pendapat sang istri. Menurutnya, orang-orang yang tak percaya dengan dukun telah diracuni oleh orang-orang penganut faham atheis dan komunis.
"Kok musrik, dukun apa dulu. Kamu salah lagi, pemahamannya salah. Ini yang harus diluruskan. Kalian terlanjur bodoh dikebiri oleh atheis dan komunis," ucap Firdaus Oiwobo.
Seperti diketahui, nama Firdaus Oiwobo ikutan viral setelah menjadi pengacara persatuan dukun se-Indonesia. Firdaus bersama sejumlah kliennya, salah satunya Habib Jindan kemudian sibuk mendatangi sejumlah podcast artis, Dokte Richard Lee dan Denise Chariesta salah satunya.
Baca Juga: Denise Chariesta Bikin Lagu Berjudul Istilah Kata, Ceritakan Isi Hatinya ke Jindan
Namun bukan mendapat dukungan atau simpati, Firdaus Oiwobo dkk malah mendapat banyak cemoohan dari masyarakat. Apalagi, Firdaus juga menolak pernyataan Ustaz Derry Sualiman dan Ustaz Eri Abdulrohom kalau percaya dukun adalah perbuatan musyrik. Di podcast dr Richard Lee, Firdaus malah menyebut kalau Ustaz Derry tidak membaca Alquran.
Tag
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
-
Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya
-
2 Mobil Listrik Bekas Diprediksi Turun Harga Gegara Wuling Aira EV: Mending Mana?
-
Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik
-
Perayaan 35 Tahun Twilite Orchestra, BRI Buka Akses Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Drama The Bond, Perjuangan Kakak Mengasuh Empat Adiknya di Tengah Cobaan
-
Jam Tangan Alexandre Christie Beli di Mana? Ini 4 Toko Resmi dan Modelnya yang Termurah
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK