Suara.com - Band Nirvana telah memenangkan gugatan atas sampul album mereka, Nevermind, yang memperlihatkan foto seorang bayi tanpa mengenakan apa pun sedang berenang dan meraih satu lembar uang.
Foto tersebut digugat oleh Spencer Elden (31), bayi yang menjadi sampel album yang dirilis pada 1991 tersebut, atas pornografi anak. Namun, gugatan itu ditolak oleh Hakim Distrik Fernando Olgun pada Senin (5/9/2022).
"Singkatnya, karena tidak terbantahkan bahwa (Elden) tidak mengajukan keluhannya dalam waktu 10 tahun setelah ia menemukan pelanggaran (pornografi anak), pengadilan menyimpulkan bahwa klaimnya tidak tepat waktu," tulis sang hakim, dikutip dari People.
Pengacara Nirvana, Bert Deixler, pun mengaku bahagia karena karena band dengan vokalis mendiang Curt Cobain itu memenangkan gugatan, yang menurutnya kesimpulannya adil.
Sementara pengacara Elden, Margaret Mabie, mengatakan bahwa pengorbanan kliennya ketika masih kecil akan tetap bertahan.
"Dia akan berulang kali menjadi korban selama sampul Nevermind terus didistribusikan," kata Marbie.
Elden pertama kali mengajukan gugatan terhadap anggota Nirvana yang masih hidup, yakni Dave Grohl dan Krist Novoselic, dan fotografer album tersebut Kirk Weddle pada Agustus 2021.
Dia mengklaim bahwa wali hukumnya tidak pernah menyetujui gabarnya digunakan untuk smapul album dan meminta ganti rugi sebesar US$150.000 (Rp2,2 miliar), bersama dengan biaya pengacara.
Elden juga menuduh para anggota Nirvana melindunginya dari pornografi anak, dan dia mengklaim bahwa tubuh telanjangnya di sampul album terkenal menyebabkan dirinya mengalami "kerusakan seumur hidup".
Baca Juga: Bayi di Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana, Tuntut Rp 2,1 M
Berita Terkait
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
Lalai Tangani Penumpang Strok, Maskapai JetBlue Digugat hingga Rp785 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026