Suara.com - Band Nirvana telah memenangkan gugatan atas sampul album mereka, Nevermind, yang memperlihatkan foto seorang bayi tanpa mengenakan apa pun sedang berenang dan meraih satu lembar uang.
Foto tersebut digugat oleh Spencer Elden (31), bayi yang menjadi sampel album yang dirilis pada 1991 tersebut, atas pornografi anak. Namun, gugatan itu ditolak oleh Hakim Distrik Fernando Olgun pada Senin (5/9/2022).
"Singkatnya, karena tidak terbantahkan bahwa (Elden) tidak mengajukan keluhannya dalam waktu 10 tahun setelah ia menemukan pelanggaran (pornografi anak), pengadilan menyimpulkan bahwa klaimnya tidak tepat waktu," tulis sang hakim, dikutip dari People.
Pengacara Nirvana, Bert Deixler, pun mengaku bahagia karena karena band dengan vokalis mendiang Curt Cobain itu memenangkan gugatan, yang menurutnya kesimpulannya adil.
Sementara pengacara Elden, Margaret Mabie, mengatakan bahwa pengorbanan kliennya ketika masih kecil akan tetap bertahan.
"Dia akan berulang kali menjadi korban selama sampul Nevermind terus didistribusikan," kata Marbie.
Elden pertama kali mengajukan gugatan terhadap anggota Nirvana yang masih hidup, yakni Dave Grohl dan Krist Novoselic, dan fotografer album tersebut Kirk Weddle pada Agustus 2021.
Dia mengklaim bahwa wali hukumnya tidak pernah menyetujui gabarnya digunakan untuk smapul album dan meminta ganti rugi sebesar US$150.000 (Rp2,2 miliar), bersama dengan biaya pengacara.
Elden juga menuduh para anggota Nirvana melindunginya dari pornografi anak, dan dia mengklaim bahwa tubuh telanjangnya di sampul album terkenal menyebabkan dirinya mengalami "kerusakan seumur hidup".
Baca Juga: Bayi di Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana, Tuntut Rp 2,1 M
Berita Terkait
-
Usai 17 Tahun Bersama, Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai ke Andrew Trigg
-
Gugatan Cerai Dikabulkan, Tasya Farasya Rayakan Status Baru Pakai Cara Unik
-
Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule, Sidang Perdana Siap Digelar 18 November
-
Pilih Bungkam, Hamish Daud Akhirnya Muncul usai Digugat Cerai Raisa
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit