Suara.com - Nikita Mirzani kembali mempertanyakan kelanjutan kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti terlihat di postingan Instagram Stories Nikita Mirzani pada Sabtu (8/10/2022), janda tiga anak ini melontarkan kritik sambil mengunggah foto Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan soal kasus Lesti Kejora.
"Kasus Nindy dan Dito gimana bu?," tanya Nikita Mirzani dalam postingan tersebut.
Nikita Mirzani juga menyinggung perbedaan sikap penyidik dalam menangani kasus Lesti Kejora dan Baim Wong dibanding perkara Nindy Ayunda.
"Yang viral saja cepat ya bu. Kalau sopir, lama berabad-abad," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani turut membubuhkan tanda tanya besar dalam postingan tersebut yang menggambarkan ketidakpuasan pada kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya, Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor. Mereka juga sudah memeriksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di tempat terpisah.
Namun sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra masih berstatus saksi.
Lantas, mengapa Nikita Mirzani begitu peduli dengan kasus ini? Seperti diketahui, Nkita punya masalah tersendiri dengan Nindy Ayunda. Kabarnya, Nindy dan pacarnya, Dito Mahendra adalah sosok yang melaporkan Nikita dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Gara-gara kasus ini, Nikita sempat dijemput paksa oleh Polresta Banten.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Vanesha Prescilla Debut Horor Psikologis di Jepang lewat Film The Scarecrow Valley
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan
-
Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah
-
Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap
-
Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?