Suara.com - Usaha keluarga Wanda Hamidah mempertahankan rumah dari gusuran Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya membuahkan hasil. Model 44 tahun itu mengumumkan, eksekusi atas bangunan tersebut batal dilakukan.
Wanda Hamidah secara langsung memberikan pengumuman tersebut melalui laman Instagram. Ia mengatakan, batalnya eksekusi tersebut karena ada mediasi antara Wa Ode Herlina, anggota DPRD dengan Pemda DKI Jakarta.
"Rencana eksekusi atas rumah keluarga Wanda Hamidah oleh Pemda DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Pusat tidak berlanjut alias urung," kata Wanda Hamidah di Instagram, Sabtu (15/10/2022).
Adanya pembatalan penggusuran tersebut juga karena gugatan yang telah diajukan keluarga Wanda Hamidah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pihaknya telah menggugat Walikota Jakarta Pusat sejak 12 Oktober 2022.
"Dengan adanya gugatan tersebut, bapak Hamid Husen, perwakilan keluarga Wanda Hamidah meminta semua pihak menghormati upaya hukum dengan tidak melakukan apapun tanpa adanya landasan putusan pengadilan," demikian penjelasan Wanda Hamidah.
Masalah ini bermula saat keluarga Wanda Hamidah beserta empat tetangganya menerima surat peringatan dari Walikota Jakarta Pusat. Isinya untuk meminta mengosongkan bangunan tersebut.
Dalam Surat Peringatan, Walikota Jakarta Pusat meminta Hamid Husen yang merupakan paman Wanda Hamidah mengosongkan rumah dengan alamat Jalan Ciasem Nomor 2.
Sementara rumah keluarga Wanda Hamidah tersebut berada di Jalan Citandui nomor 2.
Versi Pemkot Jakpus, rumah tersebut bukan milik keluarga Wanda Hamidah. Wanda disebut hanya mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kadaluarsa sejak 2012.
Baca Juga: Beberkan Kondisi Terkini Rumahnya Banyak Didatangi Preman, Wanda Hamidah: Polisi akan Lindungi Kami?
Sementara, Pemkot Jakpus mengklaim Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto S Soerjasoemarno sebagai pemilik HGB (hak guna bangunan) rumah tersebut saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional