Suara.com - Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Dia pun langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan kliennya.
Salah satu langkah yang diambil Hotman Paris sebagai pengacara Teddy adalah dengan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
"Jadi pesan saya kepada LPSK agar menolak permohonan justice collaborator dari saudara eks Kapolres Bukittinggi saudara Doddy dan si wanita pengusaha bernama Anita atau Linda karena diduga justru merekalah yang konspirasi, yang menjatuhkan sekarang Kapolda yang sedang bersinar kariernya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut Hotman Paris, pelaku utama tak bisa jadi justice collaborator. Sementara Doddy dan Linda dianggapnya sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Buktinya 2 kg (narkoba) tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks Kapolres. Bagaimana dia bisa ajukan justice collaborator?" kata Hotman menegaskan.
Sebelumnya, kuasa hukm Dody, Adriel Purba mengajukan JC ke LPSK pada Senin (24/10/2022).
Lewat status JC, Dody disebu bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di Kantor LPSK, Senin (24/10/2022).
"Asalkan, yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," ujar dia lagi.
Menurut Adriel, Dody bersikap kooperatif. Karenanya, dia meyakini kliennya itu bisa jadi JC.
Adriel juga mengklaim Dody tahu rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu.
"Yang akan membongkar seluk-beluk dari kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
-
Hotman Paris Bongkar 'Blunder' Fatal Kejagung: Audit BPKP Buktikan Tak Ada Kerugian Negara
-
Hotman Paris Sindir Saksi Ahli di Sidang Nadiem, Singgung Soal BMW dan Kasus Besar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kecewa dengan Wasit Laga Indonesia vs Irak, Ganindra Bimo Tantang Adu Tinju
-
Debut Would You Marry Me Raup Rating Tinggi, Chemistry Choi Woo Shik dan Jung So Min Curi Perhatian
-
Dibongkar Adrian Khalif, Lagu 'Alamak' Ternyata Cuma Dibuat Sambil Bercanda Bareng Rizky Febian
-
Ivan Gunawan Tak Tenang Usai Podcast dengan Sara Wijayanto: Gue Ngerasa Diikutin
-
Petualangan Baru Dimulai, Fakta Menarik Jumanji 3, The Rock Balik Lagi!
-
Laporannya Mandek, Rayen Pono Kecewa Polisi Seolah Takut Panggil Ahmad Dhani
-
Hadapi Gempuran Teknologi, Giring Ganesha dan KMI 2025 Serukan Aturan Main AI dalam Musik
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Ikatan Batin Tak Terganti, Olla Ramlan Jadi Anak Bungsu yang Sangat Dekat dengan Ibu
-
Bukan Lagi Menutup, Rayen Pono Sebut Pintu Damai dengan Ahmad Dhani Tidak Pernah Ada