Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang. Sebab bila Nikita dijerat UU ITE, ancamannya tak sampai 5 tahun.
Sementara, syarat tersangka bisa ditahan salah satunya mempertimbangkan alasan objektif. Alasan ini adalah ancaman buat tersangka minimal 5 tahun.
Kabar dari Hotman Paris ini jadi salah satu berita Entertainment Suara.com paling banyak dibaca sepanjang pekan ini. Kami juga sudah merangkum empat berita lainnya yang masuk dalam Top 5 Sepekan.
Apa saja berita tersebut? Simak berikut ini.
1. Hotman Paris Pertanyakan Alasan Kejaksaan Tahan Nikita Mirzani: Ancaman 4 Tahun Tak Boleh Ditahan
Nikita Mirzani telah menjadi tahanan Rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022. Nikita ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penahanan Nikita Mirzani rupanya menjadi perhatian serius bagi pengacara senior Hotman Paris Hutapea. Hotman mempertanyakan alasan kejaksaan menahan Nikita, karena kasus yang dituduhkan terhadap janda tiga anak itu Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, di mana ancaman maksimalnya empat tahun penjara. Sementar dalam KUHP jelas bahwa ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun tidak boleh ditahan.
2. Ibu Gen Halilintar Sebut Lulus Kuliah Bukan Syarat Nikah, Publik Peringatkan Fuji: Lari, Lu Masih Muda
Baca Juga: Makin Memanas, Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora Bukan Temannya: Dia Itu...
Ibunda Gen Halilintar, Lenggogeni Faruk, mengatakan bahwa lulus kuliah dan memiliki rumah bukanlah syarat utama untuk menikah.
Sebaliknya, menikah cepat merupakan salah satu cara untuk menghindari perbuatan zina.
3. Atta Halilintar Ungkap Mulut Pedas Keluarganya soal Pasangan: Aurel Dipuji, Fuji Diminta Mundur
Atta Halilintar membicarakan s
eleksi keluarga terhadap pasangan. Sebagai keluarga besar dengan sebelas anak, lolos seleksi menjadi pasangan Gen Halilintar ternyata tidak mudah.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Nikita Mirzani Live TikTok dari Penjara, Pengacara Ungkap Kebenarannya
-
Drama Gugatan Reza Gladys vs Nikita Mirzani Berlanjut: Dicabut Lagi, Pengacara Geram!
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Dibocorkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Siap-siap jadi Tersangka Lagi di Kasus Lain
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film