Suara.com - Di tengah penahanannya di Rutan Serang, Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten. Namun, warganet menuding tersangka kasus pencemaran nama baik itu cuma berpura-pura sakit.
Dengar tudingan tersebut, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru angkat bicara. Menurut dia, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani tengah memiliki masalah pada punggungnya.
"Saat ini, dia (Nikita Mirzani) memang lagi bermasalah dengan saraf di punggungnya. Jadi, memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi di Nikita," kata Fitri Salhuteru dalam Instagram Story-nya, Sabtu (5/11/2022).
Fitri juga membantah kalau Nikita Mirzani sakit karena tak mau makan selama mendekam di Rutan Serang.
Karena itu, Fitri Salhuteru memperingatkan orang-orang agar tidak sembarangan menuduh macam-macam pada Nikita Mirzani. Bahkan, dia menantang orang-orang mencari tahu sendiri di rumah sakit.
"Jangan kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit. Coba kalian tanya deh atau datang ke rumah sakit Bhayangkara. Saya ada di sini, nanti kita ketemu sama dokternya," katanya.
Meskipun lagi sakit, penahanan Nikita Mirzani tetap tidak bisa ditangguhkan. Soal ini, Fitri Salhuteru sendiri tak tahu alasannya.
"Yang pasti juga kalau kalian bertanya kenapa tidak ditangguhkan penahanannya, saya juga tidak tahu. Mungkin Nikita terlalu membahayakan buat kasusnya atau buat negara ini," katanya dengan nada satire.
Fitri Salhuteru mengaku enggan berdebat dengan pihak berwajib, yang tetap menahan Nikita Mirzani meskipun sedang sakit. Dia cuma berharap Tuhan membalas orang yang berbuat zalim pada sahabatnya itu.
Baca Juga: Alami Masalah Serius di Punggung, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Awalnya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Ia dianggap tidak kooperatif gara-gara dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Namun saat itu, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Sampai akhirnya, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan ibu tiga anak saat proses pelimpahan tahap dua dari Polres Serang Kota pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun.
Berita Terkait
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
-
Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
Sidang Nikita Mirzani Memanas: Saksi Daviena Skincare Bikin Geram!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Dapat Dukungan Tantowi Yahya
-
2 Keberanian Menkeu Purbaya di Mata Ernest Prakasa: MBG Perlu Dievaluasi dan Ungkap Penyebab Demo
-
Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
-
Verrell Bramasta Bela Fuji yang Absen di Acara Ulang Tahunnya: Biar Gak Dibully Netizen
-
Jadi Istri Kedua, Aisyah Aqilah Minta Jangan Dihujat
-
Ernest Prakasa Soroti 2 Hal dari Pernyataan Menkeu Purbaya, Sindir Presiden Prabowo?
-
Zita Anjani Batal Isi Seminar Unpad Padahal Pamer Ngegym, Minta Maafnya Pakai ChatGPT?
-
Warisan Abadi Bing Slamet: Pemerintah Tetapkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional
-
Kata Mahfud MD, Negara Jadi Kacau Jika Ferry Irwandi Diseret ke Pengadilan
-
Tiba-Tiba Jadi Penyanyi, Lagu Pujaan Hati Jadi Awal Perjalanan Syahiran Rohajat di Musik Indonesia