Suara.com - Di tengah penahanannya di Rutan Serang, Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten. Namun, warganet menuding tersangka kasus pencemaran nama baik itu cuma berpura-pura sakit.
Dengar tudingan tersebut, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru angkat bicara. Menurut dia, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani tengah memiliki masalah pada punggungnya.
"Saat ini, dia (Nikita Mirzani) memang lagi bermasalah dengan saraf di punggungnya. Jadi, memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi di Nikita," kata Fitri Salhuteru dalam Instagram Story-nya, Sabtu (5/11/2022).
Fitri juga membantah kalau Nikita Mirzani sakit karena tak mau makan selama mendekam di Rutan Serang.
Karena itu, Fitri Salhuteru memperingatkan orang-orang agar tidak sembarangan menuduh macam-macam pada Nikita Mirzani. Bahkan, dia menantang orang-orang mencari tahu sendiri di rumah sakit.
"Jangan kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit. Coba kalian tanya deh atau datang ke rumah sakit Bhayangkara. Saya ada di sini, nanti kita ketemu sama dokternya," katanya.
Meskipun lagi sakit, penahanan Nikita Mirzani tetap tidak bisa ditangguhkan. Soal ini, Fitri Salhuteru sendiri tak tahu alasannya.
"Yang pasti juga kalau kalian bertanya kenapa tidak ditangguhkan penahanannya, saya juga tidak tahu. Mungkin Nikita terlalu membahayakan buat kasusnya atau buat negara ini," katanya dengan nada satire.
Fitri Salhuteru mengaku enggan berdebat dengan pihak berwajib, yang tetap menahan Nikita Mirzani meskipun sedang sakit. Dia cuma berharap Tuhan membalas orang yang berbuat zalim pada sahabatnya itu.
Baca Juga: Alami Masalah Serius di Punggung, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Awalnya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Ia dianggap tidak kooperatif gara-gara dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Namun saat itu, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Sampai akhirnya, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan ibu tiga anak saat proses pelimpahan tahap dua dari Polres Serang Kota pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Misteri Kematian Lula Lahfah: Rintihan Tengah Malam dan 2 Fakta Lainnya
-
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
-
Bantah Mitos GERD di Kasus Lula Lahfah, Dokter Spesialis Jantung Skakmat Netizen
-
Keanu AGL Kecewa Ramai Isu Lula Lahfah Meninggal Akibat Overdosis
-
Pakai Dresscode Hitam, Keanu AGL Tak Menyangka Jadi Salam Perpisahan untuk Lula Lahfah
-
Profil Lucky Element, Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun
-
Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997
-
Teddy Pardiyana Minta Legalitas Warisan Demi Sekolah Bintang, Sule Heran: Pakai Dokumen Ahli Waris?