Suara.com - Dewi Perssik kembali menjalani mediasi dengan W, sosok yang dilaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
Mediasi yang berlangsung selama dua jam di Polres Metro Jakarta Selatan berakhir gagal. Dewi Perssik bersikukuh menjebloskan W ke penjara.
"Mediasi dihadiri kakak (Dewi Perssik). Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum ke depan," kata Sandy Arifin, pengacara Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Mewakili Dewi Perssik, Sandy Arifin menerangkan alasan kliennya bersikeras ingin pelaku dijerat dengan hukuman penjara. "Memberikan efek jera dan tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik klien kami," ujarnya.
Dewi Perssik pun tutup mata terkait ancaman maksimal empat tahun penjara untuk W yang merupakan ibu paruh baya berusia 50 tahun itu. Pelantun Hikayat Cinta ini menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Kalau mengenai pasal-pasal hukum kan bang Sandy yang tau," kata Dewi Perssik.
"Selanjutnya kewenangan polisi. Hasilnya kembali ke proses persidangan," ujar Sandy Arifin menimpali.
Keputusan untuk melanjutkan proses hukum penghinanya bukan hanya dari Dewi Perssik. Keputusan itu atas kesepakatan keluarga besar, terutama sang kak, Bin.
"Proses hukum terus. Ini bagaimana orang itu mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan," kata lelaki yang akrab disapa Mas Bin ini saat mendampingi Dewi Perssik.
Baca Juga: Tegas! Dewi Perssik Putuskan Lanjutkan Proses Hukum Ibu-ibu Penghina Dirinya: Biar Jadi Pelajaran
Berita Terkait
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
-
Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik
-
Singgung Pengkhianat, Dewi Perssik Ikut Nimbrung Komentari Perceraian Angga Wijaya?
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Tamara Bleszynski Tepis Isu Tak Akur, Unggah Momen Hangat Bareng Teuku Rassya dan Istri
-
Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+
-
Sinopsis Azure Spring, Drakor Baru Sajikan Kisah Hangat Dua Penyelam di Desa Tepi Laut
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi