Suara.com - Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik berlangsung di Pengadilan Negeri Serang hari ini, Senin (14/10/2022) sekitar pukul 10.40 WIB.
Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang dan sempat melemparkan senyum kepada wartawan dan seluruh pengunjung sidang.
Nikita Mirzani kemudian duduk di kursi di hadapan hakim sebagai terdakwa. Janda tiga anak ini sempat menoleh ke belakang dan melempar senyum, setelah sejumlah menyebut namanya.
Dari wajah yang ditunjukkan, Nikita Mirzani terlihat sehat dan sangat santai menghadapi sidang.
Sebelum sidang dimulai, salah seorang majelis hakim mempersilakan wartawan untuk mengamil gambar Nikita Mirzani.
Namun sayangnya, hakim juga meminta bila sidang berjalan wartawan meminta untuk tidak merekam video atau melakukan live video.
Menurut salah seorang hakim, ini merupakan peraturan yang sudah disepakati antara Dewan Pers dan KPI.
Padahal saat sidang kasus pembunuhan Ferdy Sambo, hakim tak melarang media melakukan siaran live.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sidang Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Nikita Mirzani Digelar Hari Ini
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan
kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Genie Make A Wish Tuai Kecaman, Asal-usul Kim Woo Bin Mirip Kisah Iblis dalam Alquran
-
Tuding Ashanty Rampas Aset, eks Karyawan Ngaku Tilep Dana Perusahaan Rp2 Miliar
-
Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih
-
Maxime Bouttier Tak Tahan dan Minta Putus, Luna Maya Merengek dan Memohon Bertahan
-
Eks Karyawan yang Laporkan Ashanty Ternyata Lakukan Penggelapan Dana
-
Ibu Azizah Salsha Dihujat Usai Ajak Anaknya Liburan, Pergi saat Masa Iddah Langgar Syariat?
-
Posting Foto Fitting Baju Adat, El Rumi Siap Nikahi Syifa Hadju?
-
Manggung di Synchronize Fest 2025, D'Masiv Bawa Oleh-Oleh dari Los Angeles
-
Nyaris Bubar! Maxime Bouttier Ungkap Alasan Hampir Tinggalkan Luna Maya di 3 Bulan PDKT
-
Doa El Rumi Setahun Pacaran dengan Syifa Hadju Jadi Sorotan: Bismillah Selamanya