Suara.com - Widy Soediro alias Widy Vierratale terancam hukuman 10 tahun penjara. Ini merupakan imbas dia dilaporkan dugaan tindak pidana pornografi karena aksinya buka baju saat tampil di Palu Sulawesi Tengah.
"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin, Kamis (17/11/2022).
Laporan terhadap Widy yang dimasukkan ke Bareskrim Polri terkait UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal yang dipakai Pasal 10 Juncto Pasal 36.
Pelapor Widy Vierratale tergabung dalam Forum Pemuda Sulawesi. Ketika melapor, mereka juga membawa barang bukti yang salah satunya video detik-detik Widy membuka baju dan melemparnya ke arah penonton.
Zainul Arifin menilai tindakan Widy Vierratale tak sesuai dengan budaya masyarakat Palu. Karena itu, alasan kliennya melaporkan Widy karena takut masyarakat Palu terkena azab Tsunami seperti yang pernah terjadi pada 2018.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Zainal.
Sebelumnya, Widy sendiri telah angkat suara ihwal aksinya membuka baju dan melemparnya ke arah penonton. Dia mengaku aksinya spontan karena kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy ditemui di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Widy pun menilai aksinya sama sekali tak vulgar. Sisa pakaian yang dipakai masih dalam batas wajar.
Baca Juga: Buka Baju Hingga Hanya Pakai Bra di Atas Panggung, Widy Vierratale Dilaporkan ke Mabes Polri
"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," kata Widy.
Lagipula, Widy melanjutkan, aksi seperti itu bukan hal baru bagi baginya. Menurutnya, penonton Vierratale yang lama pasti sudah bisa melihat pemandangan tersebut.
Berita Terkait
-
Serunya Aksi Panggung Vierratale, Bagi-Bagi Duit ke Penonton
-
Virgoun Gimmick Pas Nangis? Widy Vierratale Dinilai 'Dipaksa' saat Naik ke Panggung: Kayak Bingung
-
Nangis di Panggung, Cara Virgoun Minta Dihibur Widy Vierratale Panen Hujatan
-
Tenri Anisa Seret Nama Widi Vierratale di Isu Perselingkuhan Virgoun
-
Disomasi Karena Aksi Buka Baju di Panggung, Widy Vierratale Ngaku Tak Dapat Surat dari Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Yuk Saksikan, Film Mertua Ngeri Kali Tayang Hari Ini di Seluruh Bioskop Indonesia
-
Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar
-
Bintangi Film Lupa Daratan, Vino G. Bastian Lupa Cara Berakting Akibat Sombong
-
Indonesian Idol Season 14 Bakal Beda! Soleh Solihun Si Mulut Racun Jadi Juri
-
Denny Sumargo Nonton 15 Detik Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Begini Pengakuannya
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Kronologi Skandal Cho Jin Woong, Karier Hancur Hingga Terancam Digugat Ganti Rugi Rp113 Miliar
-
Nonton Hemat di Bioskop Tiap Kamis, Pengguna Kartu Kredit Jenius Bisa Dapat Diskon 50 Persen