Suara.com - Air mata Nikita Mirzani tumpah. Momen ini terjadi ketika dia bacakan eksepsi atau nota keberatan dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Nikita Mirzani meyakinkan kepada anak-anaknya meski dipenjara, ia bukanlah seorang penjahat.
"Percaya lah ibumu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga pengedar narkoba," kata Nikita Mirzani sambil menangis.
Nikita Mirzani juga meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab bintang film Nenek Gayung ini tidak bermaksud untuk melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani.
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani pun berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya.
"Kebenaran tidak bisa terkalahkan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dukung Nikita Mirzani, Dinar Candy Hadir di Persidangan Pengadilan Negeri Serang
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Terakhir, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.
Berita Terkait
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Charly Setia Band Tetap Manggung di Pestapora, Sumbang Honor untuk Korban Freeport
-
Ngaku Jual Daging Kambing Muda, Pria di Sumsel Tega Jagal Ratusan Kucing
-
Vincent Rompies Peluk Kiki Ucup Usai Sederet Musisi Mundur dari Pestapora
-
Profil Adrian Wibowo: Bintang Baru yang Siap Debut di Laga Kontra Lebanon
-
3 Kali Oplas, Dewi Gita Kena Omel Armand Maulana
-
Nadiem Makarim Tersangka, Denny Sumargo Lempar Opsi Misterius: Pengalihan Isu atau Dijebak?
-
4 Fakta Film Operasi Pesta Pora, Kejutan di Pestapora 2025 yang Dibintangi Iqbaal Ramadhan
-
Fedi Nuril Heran Wakil PM Inggris Mundur Hanya Karena Kurang Bayar Pajak: Tiru Sini Dong!
-
Gandhi Fernando Murka Dituding Buzzer, Seret Nama Jerome Polin yang Diduga Cuci Tangan
-
Pemain Timnas Tertampan, Ini Sosok Pacar Mauro Zijlstra yang Bikin Fans Baper