Suara.com - Kasus Wanda Hamidah vs Japto Soerjosoemarno menemui babak baru. Usai sengketa tanah, mantan anggota dewan tersebut dilaporkan seterunya di Mabes Polri.
Wanda Hamidah dilaporkan Japto Soerjosoemarno terkait pencemaran nama baik pada November 2022. Kini, ia pun datang ke Mabes Polri untuk mediasi.
"Postingan yang dilakukan Wanda Hamidah, bertanya tentang status legalitas yang kami miliki terkait tanah," kata pihak Japto Soerjosoemarno yang diwakili pengacaranya, Sri Dharen di Mabes Polri, Senin (5/12/2022).
Atas unggahan Wanda Hamidah, Japto Soerjosoemarno merasa dirugikan. Untuk itulah ia melaporkan sang artis ke Mabes Polri.
"Pak Japto sangat terganggu dengan pernyataan pada postingan yang dilakukan Wanda," imbuhnya.
Mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya, Wanda Hamidah merasa tidak melakukan hal tersebut.
"Saya tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik. Sekadar memberikan pendapat seperti yang teman-teman lihat," kata Wanda Hamidah.
Karena alasan itu pula, Wanda Hamidah mempertanyakan, mengapa dirinya harus meminta maaf. Tapi kalau pun memang ia salah, mantan model 45 tahun ini tak ragu mengucapkannya.
"Saya menghormati proses hukum, itikad baik ya. Kalau saya salah saya minta maaf, kalau saya benar pembuktiannya kan nanti ada, doain aja," tutur Wanda Hamidah.
Baca Juga: Wanda Hamidah Tertawa Geli Ingat Kagoknya Perankan Perempuan Jawa Ningrat: Jalan Susah, Tidur Susah
Berita Terkait
-
Wanda Hamidah Tertawa Geli Ingat Kagoknya Perankan Perempuan Jawa Ningrat: Jalan Susah, Tidur Susah
-
Wanda Hamidah Terus Berjuang Atas Rumahnya yang Digusur Paksa: Kami Masih Punya Daya Juang
-
Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
-
Rumah Wandah Hamidah Digeruduk dan Disegel, Keperjakaan Anak Deddy Corbuzier Dipertanyakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Awasi Perebutan Paksa Rumah Wanda Hamidah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Anime Legendaris 5 Centimeters Per Second Tayang Ulang Januari 2026, Ini Sinopsisnya!
-
Review Penunggu Rumah: Buto Ijo, Upaya Gandhi Fernando Angkat Mitologi yang Terlupakan.
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Inara Rusli Blak-blakan soal Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Semua yang Beredar Hoaks
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert