Suara.com - Kasus Wanda Hamidah vs Japto Soerjosoemarno menemui babak baru. Usai sengketa tanah, mantan anggota dewan tersebut dilaporkan seterunya di Mabes Polri.
Wanda Hamidah dilaporkan Japto Soerjosoemarno terkait pencemaran nama baik pada November 2022. Kini, ia pun datang ke Mabes Polri untuk mediasi.
"Postingan yang dilakukan Wanda Hamidah, bertanya tentang status legalitas yang kami miliki terkait tanah," kata pihak Japto Soerjosoemarno yang diwakili pengacaranya, Sri Dharen di Mabes Polri, Senin (5/12/2022).
Atas unggahan Wanda Hamidah, Japto Soerjosoemarno merasa dirugikan. Untuk itulah ia melaporkan sang artis ke Mabes Polri.
"Pak Japto sangat terganggu dengan pernyataan pada postingan yang dilakukan Wanda," imbuhnya.
Mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya, Wanda Hamidah merasa tidak melakukan hal tersebut.
"Saya tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik. Sekadar memberikan pendapat seperti yang teman-teman lihat," kata Wanda Hamidah.
Karena alasan itu pula, Wanda Hamidah mempertanyakan, mengapa dirinya harus meminta maaf. Tapi kalau pun memang ia salah, mantan model 45 tahun ini tak ragu mengucapkannya.
"Saya menghormati proses hukum, itikad baik ya. Kalau saya salah saya minta maaf, kalau saya benar pembuktiannya kan nanti ada, doain aja," tutur Wanda Hamidah.
Baca Juga: Wanda Hamidah Tertawa Geli Ingat Kagoknya Perankan Perempuan Jawa Ningrat: Jalan Susah, Tidur Susah
Berita Terkait
-
Wanda Hamidah Tertawa Geli Ingat Kagoknya Perankan Perempuan Jawa Ningrat: Jalan Susah, Tidur Susah
-
Wanda Hamidah Terus Berjuang Atas Rumahnya yang Digusur Paksa: Kami Masih Punya Daya Juang
-
Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
-
Rumah Wandah Hamidah Digeruduk dan Disegel, Keperjakaan Anak Deddy Corbuzier Dipertanyakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Awasi Perebutan Paksa Rumah Wanda Hamidah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover