Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022) ditunda.
Dito Mahendra yang sejatinya dimintai keterangan hari ini sebagai pelapor berhalangan hadir karena sakit.
"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember) kemarin dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.
Mendengar Dito Mahendra absen, Nikita Mirzani yang sudah siap bertatap muka dengan seterunya sempat menengok ke arah bangku pengunjung sidang sambil tertawa. Namun ia tidak memberikan tanggapan apa pun ke majelis hakim.
Respons negatif datang dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Fahmi Bachmid. Ia melihat ada kejanggalan dari surat keterangan sakit Dito Mahendra.
"Saya bingung, di surat tidak disebutkan dirawat sampai kapan. Ada permainan apa lagi ini?" kata Fahmi Bachmid.
Namun karena jaksa penuntut umum bisa menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit perihal kondisi Dito Mahendra, majelis hakim memutuskan memberi kesempatan kedua dengan menunda sidang.
"Apabila saksi tidak bisa dihadirkan lagi, ada konsekuensi hukumnya," tegas hakim ketua majelis.
Majelis hakim menjadwalkan sidang pemaparan keterangan saksi atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar lagi pada 15 Desember 2022.
Baca Juga: Bakal Bertemu Dito Mahendra di Sidang, Nikita Mirzani Pakai Gaun Hitam Belahan Tinggi
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Banyak Haters hingga Sering Lempar Isu Liar, Ini 8 Artis Dituding Jadi Public Enemy
-
8 Artis Masuk Penjara di Tahun 2022, Ada yang Ditahan Cuma Sehari
-
Profil Antonio Dedola, Pacar Bule Nikita Mirzani yang Dekat dengan Anak-Anaknya
-
Profil Nikita Mirzani: Awal Karir, Kekasih dan Bisnis
-
Eksepsinya Ditolak, Nikita Mirzani Tak Sabar Berhadapan Langsung dengan Dito Mahendra: Bakal Bongkar Sosok Jenderal Bintang 2?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV