Suara.com - Wanda Hamidah jadi salah satu selebriti yang menolak Undang-Udang KUHP Baru. Mantan anggota dewan yang kini menjadi kader Golkar itu pun mendukungi aksi penolakan terhadap RKUHP.
"Kalau saya sih mendukung. Pemerintah harus peka, harus mendengarkan rakyat," ujar Wanda Hamidah, ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebagai orang yang punya wawasan hukum dan politik, Wanda Hamidah melihat beberapa ketentuan di KUHP baru memang harus ditinjau ulang.
Dimulai dari pasal-pasal tentang pencemaran nama baik yang menurut Wanda Hamidah tidak relevan lagi diberlakukan.
"Contohnya pasal-pasal tentang pencemaran nama baik itu, aduh, ampun deh. Mestinya pasal itu sudah enggak ada," tutur Wanda Hamidah.
Kemudian ketentuan pidana tentang penghinaan terhadap lembaga negara, Wanda Hamidah melihat hal itu sebagai upaya pemerintah membungkam rakyat.
"Harus dibedakan penghinaan sama kritik. Jangan sampai kritik terhadap lembaga negara menjadi pidana. Kan selama ini memang banyak lembaga negara yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik," kata Wanda Hamidah seraya tertawa.
Besar harapan Wanda Hamidah agar wakil rakyat mau mendengar masukan untuk memperbaiki KUHP baru agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
"Ya semoga bisa direvisi. Kalau begini nanti semuanya jadi dibungkam. Kita yang benar kan jadi enggak bisa mengungkapkan," ucap Wanda Hamidah.
Baca Juga: 5 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi
Wanda Hamidah khawatir kebijakan undang-undang yang terlalu tajam ke bawah bisa dimanfaatkan oknum-oknum kalangan atas untuk melakukan penindasan.
"Nanti negara ini akan kacau, akan semakin banyak penindasan juga," pungkas Wanda Hamidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry