Suara.com - Wanda Hamidah jadi salah satu selebriti yang menolak Undang-Udang KUHP Baru. Mantan anggota dewan yang kini menjadi kader Golkar itu pun mendukungi aksi penolakan terhadap RKUHP.
"Kalau saya sih mendukung. Pemerintah harus peka, harus mendengarkan rakyat," ujar Wanda Hamidah, ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebagai orang yang punya wawasan hukum dan politik, Wanda Hamidah melihat beberapa ketentuan di KUHP baru memang harus ditinjau ulang.
Dimulai dari pasal-pasal tentang pencemaran nama baik yang menurut Wanda Hamidah tidak relevan lagi diberlakukan.
"Contohnya pasal-pasal tentang pencemaran nama baik itu, aduh, ampun deh. Mestinya pasal itu sudah enggak ada," tutur Wanda Hamidah.
Kemudian ketentuan pidana tentang penghinaan terhadap lembaga negara, Wanda Hamidah melihat hal itu sebagai upaya pemerintah membungkam rakyat.
"Harus dibedakan penghinaan sama kritik. Jangan sampai kritik terhadap lembaga negara menjadi pidana. Kan selama ini memang banyak lembaga negara yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik," kata Wanda Hamidah seraya tertawa.
Besar harapan Wanda Hamidah agar wakil rakyat mau mendengar masukan untuk memperbaiki KUHP baru agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
"Ya semoga bisa direvisi. Kalau begini nanti semuanya jadi dibungkam. Kita yang benar kan jadi enggak bisa mengungkapkan," ucap Wanda Hamidah.
Baca Juga: 5 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi
Wanda Hamidah khawatir kebijakan undang-undang yang terlalu tajam ke bawah bisa dimanfaatkan oknum-oknum kalangan atas untuk melakukan penindasan.
"Nanti negara ini akan kacau, akan semakin banyak penindasan juga," pungkas Wanda Hamidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka