Suara.com - Wanda Hamidah jadi salah satu selebriti yang menolak Undang-Udang KUHP Baru. Mantan anggota dewan yang kini menjadi kader Golkar itu pun mendukungi aksi penolakan terhadap RKUHP.
"Kalau saya sih mendukung. Pemerintah harus peka, harus mendengarkan rakyat," ujar Wanda Hamidah, ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebagai orang yang punya wawasan hukum dan politik, Wanda Hamidah melihat beberapa ketentuan di KUHP baru memang harus ditinjau ulang.
Dimulai dari pasal-pasal tentang pencemaran nama baik yang menurut Wanda Hamidah tidak relevan lagi diberlakukan.
"Contohnya pasal-pasal tentang pencemaran nama baik itu, aduh, ampun deh. Mestinya pasal itu sudah enggak ada," tutur Wanda Hamidah.
Kemudian ketentuan pidana tentang penghinaan terhadap lembaga negara, Wanda Hamidah melihat hal itu sebagai upaya pemerintah membungkam rakyat.
"Harus dibedakan penghinaan sama kritik. Jangan sampai kritik terhadap lembaga negara menjadi pidana. Kan selama ini memang banyak lembaga negara yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik," kata Wanda Hamidah seraya tertawa.
Besar harapan Wanda Hamidah agar wakil rakyat mau mendengar masukan untuk memperbaiki KUHP baru agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
"Ya semoga bisa direvisi. Kalau begini nanti semuanya jadi dibungkam. Kita yang benar kan jadi enggak bisa mengungkapkan," ucap Wanda Hamidah.
Baca Juga: 5 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi
Wanda Hamidah khawatir kebijakan undang-undang yang terlalu tajam ke bawah bisa dimanfaatkan oknum-oknum kalangan atas untuk melakukan penindasan.
"Nanti negara ini akan kacau, akan semakin banyak penindasan juga," pungkas Wanda Hamidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Kebaikan Raffi Ahmad: Dulu Rangkul Luna Maya, Kini Diduga Jenguk Ammar Zoni
-
Beda Nilai Mahar Emas 500 Gram Raisa Tahun 2017 Vs Tahun 2025, Kini Meroket!
-
Ashanty Pamer Rutinitas Skincare Super Lengkap, tapi Netizen Soroti Wajahnya yang Terlihat Kurus
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar