Suara.com - Uya Kuya bersama seorang pengacara Kamarudin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Uya dan Kamarudin dilaporkan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Juliana yang mewakili GERAH mengantarkan berkas laporan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak. Mereka awalnya hendak melapor ke Polda Metro Jaya namun diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya dari koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks telah melaporkan pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata Juliana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Juliana mengatakan, dalam kanal YouTube Uya Kuya, pengacara Kamarudin Simanjuntak mengucapkan pernyataan yang diduga mengarah pada fitnah.
"Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ucap Juliana.
"Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," imbuhnya menegaskan.
Padahal kata Juliana, masyarakat seharusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum. "Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," ujarnya lantang.
Dalam kasusnya, Juliana menjerat Uya Kuya beserta Kamarudin Simanjuntak dengan dua pasal.
"Pasal 28 ayat 2 junto 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14, 15 UU nomor 1tahun 1946 dan 207 KUHP," katanya.
Baca Juga: Ayah Pelaku KDRT Disindir Astrid Kuya: Sarjana Hukum Kok Beraninya Sama Anak
Merujuk pada pasal ini, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati