Suara.com - Uya Kuya bersama seorang pengacara Kamarudin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Uya dan Kamarudin dilaporkan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Juliana yang mewakili GERAH mengantarkan berkas laporan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak. Mereka awalnya hendak melapor ke Polda Metro Jaya namun diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya dari koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks telah melaporkan pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata Juliana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Juliana mengatakan, dalam kanal YouTube Uya Kuya, pengacara Kamarudin Simanjuntak mengucapkan pernyataan yang diduga mengarah pada fitnah.
"Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ucap Juliana.
"Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," imbuhnya menegaskan.
Padahal kata Juliana, masyarakat seharusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum. "Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," ujarnya lantang.
Dalam kasusnya, Juliana menjerat Uya Kuya beserta Kamarudin Simanjuntak dengan dua pasal.
"Pasal 28 ayat 2 junto 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14, 15 UU nomor 1tahun 1946 dan 207 KUHP," katanya.
Baca Juga: Ayah Pelaku KDRT Disindir Astrid Kuya: Sarjana Hukum Kok Beraninya Sama Anak
Merujuk pada pasal ini, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Fakta Catherine O'Hara Pemeran Ibu Kevin di Home Alone, Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun
-
Aksi Open to Work Prilly Latuconsina Diduga Gimik Brand, Dikritik Tak Sensitif Realita Sosial
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Mesin Baru DeadSquad Mengoyak Telinga Metalhead di Taiwan
-
Paula Verhoeven Panik Kiano Nyaris Tertinggal Study Tour, Kenapa Baim Wong Dihujat?
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Temuan Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah Jadi Pintu Masuk Aturan Baru Penindakan Hukum
-
Amanda Manopo Terpukul, Calon Bayinya Dicaci dengan Sebutan Anak Haram
-
Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen