Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat gerah masyarakat setelah membuat konten video prank KDRT. Hal itu dilakukan Baim untuk bahan konten YouTube pribadinya.
Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menerangkan, video prank KDRT dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, konten tersebut viral tak lama setelah diunggah. Masyarakat menilai Baim dan Paula melakukan kebohongan publik. Apalagi berkaitan dengan kepolisian dan membuat laporan palsu.
Tak lama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf atas konten video prank KDRT. Mereka datang ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Video prank KDRT itu pun telah dihapus dari YouTube.
Numpang Kisruh Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Baim mengaku tak mengira konten video prank KDRT menimbulkan polemik. Menurutnya, sang istri Paula Verhoeven sudah mengingatkan untuk tak membuat konten semacam itu.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat warganet karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang saat itu jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Mereka juga langsung meminta maaf.
Baca Juga: Laporan Dicabut, Baim Wong dan Salah Satu Pelapor Prank KDRT Putuskan Damai
Dilaporkan Dua Kelompok Berbeda
Konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven tak kunjung mereda isunya meski sudah dihapus dari YouTube. Ormas Sahabat Polisi Indonesia kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong dan Paula disangsikan dengan dugaan membuat laporan palsu. Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Tak hanya Sahabat Polisi, tim advokat Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula. Bedanya, mereka melaporkan pasangan suami istri itu dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baim dan Paula terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 36, Pasal 46 dan Pasal 51. Mereka teramcam ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasusnya Naik Sidik
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV