Suara.com - Dito Mahendra kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jadi saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman. Artis Nikita Mirzani yang pernah dilaporkan Dito dalam kasus pencemaran nama baik juga sudah mengetahui berita tersebut.
"Gue juga baru dapat berita, KPK kirim panggilan ketiga buat Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Nikita Mirzani kemudian meledek Dito Mahendra dan memintanya untuk segera hadir memenuhi panggilan KPK setelah dua kali mangkir.
"Dito Mahendra, KPK manggil nih," kata Nikita Mirzani sambil memamerkan berita pemanggilan seterunya.
Nikita Mirzani yakin Dito Mahendra tak akan lolos dari panggilan KPK bila mangkir lagi.
"Kalau KPK yang manggil mah sudah pasti dicari lah. Kecuali Polres Metro Jaksel ya, mereka mah lama, bisa dua tahun. Kalau KPK nggak mungkin lama," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani bahkan tak sabar melihat Dito Mahendra tersangkut kasus tersebut. Dia juga ingin kekasih Nindy Ayunda tersebut segera jadi tersangka.
"Bahagia banget gue. Kalau sampai dia datang ke KPK, gue datangin KPK, gue tungguin sampai dia keluar pakai baju oranye," kata Nikita Mirzani.
Dito Mahendra sendiri kabarnya belum pulang ke Indonesia sampai saat ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kejar Proses Hukum Kiki The Potters: Belum Puas Kalau Gak Masuk Penjara
"Per hari ini, pas di cek lagi ke imigrasi, dia masih di Singapura," ucap Nikita Mirzani.
Dito Mahendra diketahui meninggalkan Indonesia saat mangkir di sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada 29 Desember 2022.
Imbas ketidakhadiran Dito Mahendra, majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani dari segala tuntutan. Sebab sebelumnya, yang bersangkutan sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit