Suara.com - Nikita Mirzani menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Nikita datang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Gue mau nanyain laporan gue, diprosesnya lama banget," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian menjelaskan bahwa laporan yang dimaksud adalah aduan terhadap mantan kekasihnya, Kiki The Potters.
"Kiki The Potters kan sudah tersangka, tapi kok belum P21 gitu," terang Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ingin mencari tahu kenapa laporannya terhadap Kiki The Potters diproses sangat lama. Sementara dirinya bisa begitu mudah dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang atas laporan pencemaran nama baik.
"Kalau gue bisa dipenjarain, kok mereka enggak?," kata Nikita Mirzani.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters pada 11 Mei 2021 atas dugaan fitnah dengan pengaduan palsu.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Kiki The Potters kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Maret 2022 atas laporan Nikita Mirzani.
Namun sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan belum menahan Kiki The Potters.
Baca Juga: Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang
"Makanya ini gue mau tanya, di manakah letak keadilan di Polres Metro Jakarta Selatan?," ucap Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang
-
Nikita Mirzani Ledek Jaksa Gagal Hadirkan Dito Mahendra: Emang Enak Dikerjain
-
Kuatkan Putusan Hakim, Nikita Mirzani Ajukan Banding Lawan JPU di PN Serang
-
Denise Chariesta Senggol Nikita Mirzani, Sebut Nyai Nikmir Pura-Pura Naik Pesawat Bisnis Padahal Cuma Ekonomi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik
-
Sinopsis Film Tazza 4, Byun Yo Han Siap Jadi Raja Poker Penuh Dendam
-
Expend4bles: Aksi Saling Bunuh Jason Statham vs Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV