Suara.com - Teddy Pardiyana divonis 1 tahun tiga bulan penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Putusan ini baru saja dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/1/2023).
"Sidang putusan sudah beres. Vonis 1 tahun 3 bulan penjara dan ada perintah dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com.
Teddy Pardiyana dinilai majelis hakim terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Sementara untuk aset lainnya, tidak masuk dalam putusan perkara.
Mewakili kliennya, Wati Trisnawati menyebut Teddy Pardiyana sedikit kecewa atas putusan ini. Sebab jika nantinya ia dipenjara, lelaki berdarah Sunda ini memikirkan nasib anak semata wayangnya.
"Dia itu sebenarnya ikhlas. Kecewanya karena, nanti yang jagain dede Bintang siapa? Kalau nggak ada anak, menerima. Tapi karena punya anak gimana?" ujarnya.
Untuk itu, pengacara Teddy Pardiyana akan mengupayakan banding kasasi. Namun hal ini belum menjadi keputusan akhir kliennya.
"Tadi disampaikan pak Teddy, pikir-pikir dulu. Apakah banding atau menerima," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp 5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp 120 juta.
Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Baca Juga: Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!