Suara.com - Teddy Pardiyana divonis 1 tahun tiga bulan penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Putusan ini baru saja dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/1/2023).
"Sidang putusan sudah beres. Vonis 1 tahun 3 bulan penjara dan ada perintah dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com.
Teddy Pardiyana dinilai majelis hakim terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Sementara untuk aset lainnya, tidak masuk dalam putusan perkara.
Mewakili kliennya, Wati Trisnawati menyebut Teddy Pardiyana sedikit kecewa atas putusan ini. Sebab jika nantinya ia dipenjara, lelaki berdarah Sunda ini memikirkan nasib anak semata wayangnya.
"Dia itu sebenarnya ikhlas. Kecewanya karena, nanti yang jagain dede Bintang siapa? Kalau nggak ada anak, menerima. Tapi karena punya anak gimana?" ujarnya.
Untuk itu, pengacara Teddy Pardiyana akan mengupayakan banding kasasi. Namun hal ini belum menjadi keputusan akhir kliennya.
"Tadi disampaikan pak Teddy, pikir-pikir dulu. Apakah banding atau menerima," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp 5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp 120 juta.
Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Baca Juga: Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
Diprotes Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Ini Rekam Jejak Akting Paapa Essiedu
-
Viral dan Sering Sold Out, Berapa Omzet Aldi's Burger Milik Aldi Taher?
-
Sinopsis Film Sori: Voice from the Heart, Kisah Haru Ayah dan Robot Pencari Suara
-
Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah
-
Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah
-
Konser di Jakarta Makin Dekat, MONSTA X Sapa Hangat Fans dengan Bahasa Indonesia
-
Jawaban Kocak Aldi Taher Soal Awal Mula Promosi Aldis Burger Bikin Raditya Dika Melongo
-
Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci
-
Risih Fuji Terus Dijodohkan dengan Reza Arap, Haji Faisal: Anak Saya Cuma Kolaborasi