Suara.com - Indrajana Sofiandi sempat minta restorative justice atau upaya damai ke mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir usai jadi tersangka kekerasan terhadap anak.
"Kami sempat ajukan," ungkap kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Hanya saja, permintaan damai dari Indrajana Sofiandi tidak disambut baik oleh Keyla Evelyne Yasir.
"Kabar dari fasilitator kami, yaitu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pelapor belum berkenan untuk itu," terang Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi pun menghormati keputusan Keyla Evelyne Yasir yang meminta proses hukum dilanjutkan.
"Nggak apa-apa, itu kan hak masing-masing pihak. Nggak masalah," kata Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi siap mengikuti proses hukum atas laporan Keyla Evelyne Yasir.
"Yang penting kami jalanin prosesnya sesuai aturan," ucap Henry Kurnians.
Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Baca Juga: Dilaporkan Balik eks Bos OVO Indrajana Sofiandi, Eks Istri Kantongi Ratusan Video Kekerasan
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Terbaru, Indrajana Sofiandi juga sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 20 Januari 2023.
Berita Terkait
-
4 Hari Dipenjara karena Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Tak Sabar Disidang
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan terhadap Anak
-
Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan
-
Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Beralasan Sakit
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled