Suara.com - Presenter Robby Purba bersyukur atas vonis ringan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Alhamdulillah, Indonesia-ku luar biasa! Keadilan masih ada," kata Robby Purba di Instagram, Rabu (15/2/2023).
Robby Purba bahkan sampai menangis haru atas vonis 1,5 tahun tersebut. Ia yang memantau kasus ini selama berbulan-bulan bahkan begadang, sudah bisa bernapas lega.
"Gue sama Ichad nggak saling kenal. Tapi doain mulu macem adek sendiri. Ya Allah Chad, Allah maha baik, dek," ucap presenter X Factor Indonesia ini.
Lebih lanjut kata Robby, hakim sudah tepat menjatuhi vonis ringan untuk Richard. Sebab kasus ini bisa jadi terang benderang berkat kejujuran lelaki asal Manado tersebut.
"Apapun keputusannya, sudah qadarullah. Tapi ini sebagai apresiasi kepada justice Collaborator. Ichad pantas mendapatkannya," kata Robby Purba.
Selain mengucapkan selamat, Robby Purba juga memberikan peringatan kepada Richard Eliezer. Khususnya saat lelaki 24 tahun ini bebas murni nanti.
"Awas ya kalau nanti bebas, semua podcast elu ladeni. Wkwkkw, sudah cium kaki orangtua, peluk orangtua, saban hari lanjut kerja, istirahat dan terus berdoa," kata Robby Purba.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Baca Juga: Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau justice collaborator (JC).
Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.
"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap