Suara.com - Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, pada Rabu (15/2/2023) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Publik dan kedua orang tua Bharada E menyambut baik keputusan tersebut. Namun, bagi Hotman Paris justru sebaliknya.
Pengacara kondang tersebut malah menantang kejaksaan apakah mereka akan tetap mengajukan banding, walaupun ibunda Eleizer meminta mereka untuk tidak melakukannya.
Menurut Hotman Paris, hukuman 1 tahun 6 bulan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun memiliki selisih yang jauh. Dalam SOP, JPU dapat mengajukan banding bila vonis hakim di bawah 2/3 tuntunan.
"Cuma ini jomplang banget. 12 tahun tuntutan jaksa, dihukum 1,6 bulan . Wah, kita lihat nanti mana yang akan ditonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram Kamis (16/2/2023).
Meski begitu, Hotman Paris tetap meminta publik untuk menghargai permintaan ibu Bharada E untuk tidak mengajukan banding.
Komentar Hotman Paris ini justru membuat banyak warganet menghujatnya. Publik menuding pria 63 tahun tersebut sedang cari panggung.
"Nggak usah cari panggung lagi bang, Rakyat Indonesia tahu bahwa bapak Kamarudin Simanjuntak lebih hebat dari bapak Hotman Paris Hutapea," komentar @bungsagu***.
"Kompor. Tanpa Eliezer semua kebohongan dan skenario sambo susah terbongkar. Hukuman Eliezer itu bentuk apresiasi atas keberaniannya," sambung @irawati***.
Baca Juga: Vincent Verhaag Ungkap Posisi Favorit saat Berhubungan Intim, Jessica Iskandar Tertawa Malu-Malu
"Kompor aja bang, tanpa Richard semua kasus ini akan bobrok jadinya. Hukum bisa dijual bisa dibeli tapi tangan Tuhan kuasanya," pungkas @luluk***.
Berita Terkait
-
Vincent Verhaag Ungkap Posisi Favorit saat Berhubungan Intim, Jessica Iskandar Tertawa Malu-Malu
-
Pernah Jadi Orang Kaya, Intip 9 Potret Ressa Herlambang dengan Kendaraan Mewah
-
5 Potret Anak Ke-2 Zaskia Gotik, Pipinya yang Chubby Bikin Orang Ingin Mencubit
-
Nissa Sabyan Isi Acara Musik di Sekolah Lengkap Pakai Seragam SMA, Masih Cocok Gak Nih?
-
Jadi Produser Film, Baim Wong Ngaku Belum Berani Bawa Karyanya ke Layar Bioskop
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Niat Baik Nikita Mirzani Ajak Hakim Salaman Ditolak
-
Jejak Kebaikan Raffi Ahmad: Dulu Rangkul Luna Maya, Kini Diduga Jenguk Ammar Zoni
-
Beda Nilai Mahar Emas 500 Gram Raisa Tahun 2017 Vs Tahun 2025, Kini Meroket!
-
Ashanty Pamer Rutinitas Skincare Super Lengkap, tapi Netizen Soroti Wajahnya yang Terlihat Kurus
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!