Suara.com - Selain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sarah mengungkap hal lain tentang suaminya, aktor Rizal Djibran. Dia mengaku sejak menikah tak pernah dikasih nafkah bulanan.
"Kalau nafkah lahir, saya nggak dikasih. Sejak nikah, nafkah bulanan itu nggak ada," ujar Sarah di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Sarah mengaku hanya diberi uang untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Selebihnya, ia tidak pernah menerima apa pun dari Rizal Djibran.
"Dia cuma menghidupi saya pangan saja, makan saja. Kalau belanja bulanan nggak," ujar Sarah.
Kepada Sarah, Rizal Djibran terang-terangan bilang tak mampu kasih nafkah bulanan. Rizal juga disebut minta maaf terkait hal tersebut.
"Dia alasannya sih katanya nggak mampu. Dia pernah bilang maaf ke saya karena belum bisa kasih nafkah bulanan," kata Sarah.
Padahal sepengetahuan Sarah, Rizal Djibran setiap hari bekerja sampai larut malam.
"Ngakunya sih bekerja ya, kan dia selalu pulang larut malam. Alasannya meeting, jadi saya percaya saja," ujar Sarah.
Sarah yang awalnya mencintai Rizal Djibran tidak mempermasalahkan hal itu. Ia siap menerima lelaki 45 tahun apa adanya.
Baca Juga: Setelah Amanda Manopo, Pemain Ikatan Cinta Satu ini Resmi Keluar, Next Arya Saloka ?
"Saya nggak pernah bertanya. Saya mau berapa pun dikasih, saya terima. Saya berusaha mengerti keadaan dan kondisi dia. Pas awal-awal kan nggak mungkin orang menikah nggak ada rasa sayang, pasti ada," ujar Sarah.
Namun saat ini, Sarah menyesal. Terlebih setelah mengaku mendapat perlakuan kasar dari Rizal Djibran.
"Menyesal pasti. Ada rasa kecewa juga ya. Tapi karena sudah seperti ini, ya apa boleh buat. Sudah jalannya dari Allah, saya terima dengan lapang dada," ucap Sarah.
Isu KDRT Rizal Djibran muncul setelah dilaporkan Sarah pada 13 Februari 2023. Ia mengaku jadi korban kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual dari sang suami pada Maret 2022.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Rumah Tangga Ambyar, Raisa dan Hamish Daud Janji Tetap Kompak Jadi Co-Parents Demi Zalina
-
Bukan Lomba Mirip-miripan, Luna Maya Bongkar Misi Mulia di Balik Bintangi Film Suzzanna
-
Sentil Warganet, Denada: Kami Publik Figur Halal Dikritik, Bukan untuk Dihina!
-
Raisa dan Hamish Daud Umumkan Perpisahan: Lirik Lagu "Usai di Sini" Jadi Kenyataan?
-
Air Mata Tumpah Setiap Hari, Irish Bella Dibully Habis-habisan Gara-gara Nama Bulenya
-
Raisa dan Hamish Daud Akhirnya Buka Suara Usai Putuskan Cerai: Bukan Menyerah, Tapi Bijaksana
-
TikToker 19 Tahun Emman Atienza Meninggal Dunia, Dikenal Getol Suarakan Mental Health
-
Amanda Manopo dan Kenny Austin Bakal Gelar Resepsi ke-2 yang Lebih Besar di Jakarta
-
Tak Goyah Meski Ramai Dihujat, Trik Jitu Fedi Nuril 'Bungkam' Buzzer di Media Sosial