Suara.com - Teddy Pardiyana belum lama ini bisa menghirup udara bebas. Hal tersebut setelah ia dinyatakan menjadi tahanan kota pada 10 Februari 2023.
Namun kurang dari sebulan setelah putusan itu, Teddy Pardiyana kembali dijebloskan ke penjara. Saat ini, terdakwa kasus penggelapan aset Rizky Febian itu, berada di rutan Kebonwaru, Bandung.
"Pak Teddy menjadi tahanan titipan di Rutan Kebon Waru. Jadi ini bukan tahanan tetap," kata Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Jumat (3/3/2023).
Pengacara Teddy Pardiyana menjelaskan, keberadaan kliennya di rutan sebagai bagian dari proses menunggu putusan. Sebab ia telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
"infonya akan keluar secepatnya. Semoga putusannya bagus dan memerintahkan pak Teddy keluar dan menjadi tahanan kota kembali," jelas pengacara Teddy Pardiyana.
Wati Trisnawati juga berharap, putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung bisa lebih ringan ketimbang vonis dari Pengadilan Negeri Bandung atas hukuman Teddy Pardiyana.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Suami almarhumah Lina Jubaedah ini terbukti bersalah atas kasus penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil.
Putusan ini sebenarnya sudah lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana kala itu, JPU menuntut agar Teddy Pardiyana dipenjara selama dua tahun.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Kini Jadi Tahanan Kota, Pengacara Jelaskan Alasannya
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Kini Jadi Tahanan Kota, Pengacara Jelaskan Alasannya
-
Teddy Pardiyana di Penjara, Putri Usaha Terus Biar Bisa Rawat Bintang Sampai Singgung Biaya Hidup
-
Teddy Pardiyana Divonis Penjara, Putri Delina Akui Ingin Jemput dan Asuh Bintang
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Isi Chat Ari Lasso yang Bikin Syok
-
Viral Isu Simpanan Pejabat, Karier Akting Shandy Aulia Tak Sebanding Gaya Hedon?
-
Isu Hubungan dengan Ridwan Kamil Merebak, Aura Kasih Singgung Ujian Hidup
-
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Sosok Eryck Amaral Disorot di Tengah Isu Ridwan Kamil
-
Apa Saja Kelebihan Zangi? Aplikasi Pesan yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan
-
Lirik Lagu Dia Lahir untuk Kami oleh Victor Hutabarat dan Chord Gitar
-
Kaleidoskop 2025: 8 Pernikahan Artis Korea, Ada yang Digelar di Bali
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
-
10 Lagu Bertema Ibu yang Bikin Haru, Cocok untuk Konten Hari Ibu
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z