Suara.com - Teddy Pardiyana akhirnya divonis 15 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Putusan ini terkait dengan kasus penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Toyota Kijang.
"Vonis satu tahun tiga bulan penjara dan ada perintah dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com pada Kamis (19/1/2023).
Meski sudah ada perintah penahanan, hingga saat ini Teddy Pardiyana masih bebas berkeliaran. Terkait hal tersebut, kuasa hukumnya memang menyebut, institusi terkait yang memiliki kuasa atas keputusannya.
"(Kapan penahanan) saya belum tahu. Tapi sampai hari ini, masih di luar (bebas). Nanti itu adalah kewenangan jaksa untuk penahanan," terang Wati Trisnawati.
Teddy Pardiyana yang siang tadi sudah melaksanakan sidang putusan, bergegas untuk ke makam istrinya, Lina Jubaedah. Tidak sendiri, ia juga ditemani anak semata wayangnya, Bintang.
"Tadi setelah sidang, Dede Bintang nangis-nangis mau ke makam mamanya. Akhirnya langsung ke sana," ujar pengacara teddy Pardiyana.
Kondisi anak pula yang sebenarnya membuat Teddy Pardiyana agak kecewa dengan putusan ini. Sebab nantinya jika ia dipenjara, siapa yang akan merawat Bintang.
"(reaksinya) Kecewa, yang pasti dia itu kan kalaupun ikhlas, terima, tapi yang jadi beban adalah anaknya. Nanti dititipkan ke siapa?" kata Wati Trisnawati mengakhiri.
Sebelum Teddy Pardiyana divonis 15 bulan penjara, JPU menuntut dua tahun penjara. Namun atas pertimbangan majelis hakim, putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Berita Terkait
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
-
Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris
-
Baru Diungkap Detail, Rizky Febian Pergoki Lina Jubaedah Selingkuh dengan Teddy Pardiyana di Kontrakan Jam 3 Pagi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Film Anaconda Tayang Desember 2025, Jack Black dan Paul RuddBawa Humor di Tengah Teror
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Deretan Konser Oktober 2025 di Jakarta: Dari Foo Fighters hingga Mariah Carey