Suara.com - Lina Mukherjee dilaporkan Ustaz M. Syarif Hidayat di Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023). Laporannya terkait dengan dugaan penistaan agama usai si seleb TikTok pamer makan babi.
Lina Mukherjee rupanya sudah mengetahui tentang laporan ini. Hal ini terlihat dari percakapan perempuan bernama asli Lina Lutvia dengan warganet melalui DM.
"Hadapi saja, cari pengacara yang netral. Karena kalau sudah penistaan begini, yang dihadapi bukan lagi hukum tapi juga masyarakat," kata seorang warganet dalam pesan yang diunggah Lina Mukherjee di Instagram Story, Kamis (16/3/2023).
Lina Mukherjee lantas memberikan jawaban singkat. Ia meminta warganet tersebut untuk menunggu sikap apa yang bakal dilakukannya.
"Kita lihat ntar ya kakak. Waktu yang akan menjawab," ujar Lina Mukherjee.
Dalam postingannya itu pula, Lina Mukherjee berusaha tegar. Sebab memang masalah ini bermula darinya.
"Hadapi aja, kan aku yang berbuat. Aku setiap hari dilaporin ke polisi, aku fans sama polisi, nggak apa-apa," ungkapnya.
Sebagai informasi, masalah ini bermula saat Lina Mukherjee sedang pamer mengonsumsi kulit babi. Perempuan bernama asli Lina Lutvia mengaku penasaran dengan rasa dari makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga: Buntut Bikin Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Ia menambahkan, "Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut."
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Pamer Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Penistaan Agama
-
Gus Miftah Soal Lina Mukherjee Makan Daging Babi: Anda Mengejek Larangan Allah!
-
Gus Miftah Sebut Lina Mukherjee Pamer Kemaksiatan Setelah Buat Konten Makan Kulit Babi
-
Deretan Kontroversi Selebgram Lina Mukherjee Setelah Makan Babi, Cari Sensasi?
-
Lina Mukherjee Dirujak Pedas Gus Miftah Kontennya Dinilai Pamer Maksiat dan Ejek Larangan Al-Quran
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu