Suara.com - Syekh Puji dipanggil polisi pada akhir Maret atas laporan keponakannya pada 2019. Kasusnya, terkait dugaan pernikahan dan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 7 tahun.
Tapi untungnya, polisi telah menyetop kasus tersebut. Sebab ternyata tidak ada bukti mengenai pernikahan Syekh Puji dengan bocah di bawah umur tersebut.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kejadian itu tidak ada yang mendukung. Laporan itu tidak ada bukti-bukti yang mendukung," kata AKBP Sunarno dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Seiring dengan kasus tersebut, istri kedua Syekh Puji, Lutviana Ulfah sempat menuliskan unggahan soal takdir. Namun apakah ini terkait dengan perkara hukum sang suami? Sayangnya tidak ada keterangan lebih lanjut.
"Allah nggak akan pernah salah kasih takdir. Hanya kita yang kadang suka nggak sabar dan marah ketika nggak berjalan sesuai dengan yang kita mau," ucap Lutviana Ulfah dalam postingannya, 7 April 2023 di Instagram Story.
Lutviana Ulfah kembali melanjutkan tulisan yang dia kutip dari akun media sosial, abouhify, "Karena sesungguhnya,baik menurut kita, belum tentu baik menurut Allah."
Lutviana Ulfah mengamini bahwa takdir Allah memang selalu yang sempurna. Namun terkadang, umatnya belum menyadari tentang hal baik tersebut.
"Berdamai dengan takdir Allah adalah sebaik-baiknya pilihan," tutur Lutviana Ulfah.
Terkini, setelah 15 tahun membina rumah tangga dengan Syekh Puji, Lutviana Ulfah hidup bahagia bersama suami dan anak-anaknya. Ia juga rukun dengan istri pertama Syekh Puji, Umi Hani Alhafid.
Baca Juga: 3 Sumber Kekayaan Syekh Puji, Pernah Jadi Sales hingga Kuli Bangunan
Berita Terkait
-
3 Sumber Kekayaan Syekh Puji, Pernah Jadi Sales hingga Kuli Bangunan
-
Kronologi Syekh Puji Kembali Viral, Kasus Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Curhat Malam Pertama Lutviana Ulfah
-
Dinikahi Syekh Puji Usia 12 Tahun, Begini Curhatan Lutfiana Ulfa Jadi Istri Kedua
-
Syekh Puji Dituding Nikahi Bocah 7 Tahun, Anaknya Bilang Begini
-
Kasus Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun Disetop, Ini Fakta Hukumnya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat