Entertainment / Gosip
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:33 WIB
KPK akan tetap dalami keterangan saksi yang sebut Raffi Ahmad titip barang selundupan [Instagram]
Baca 10 detik
  • KPK menegaskan Raffi Ahmad batal menitipkan iPhone dan laptop ke PT Blueray.
  • Saksi sidang mencabut keterangan soal pengiriman barang milik Raffi Ahmad.
  •  Kasus PT Blueray terkait dugaan suap untuk meloloskan barang impor dari pemeriksaan Bea Cukai.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menebalkan narasi pencabutan keterangan Yohanes Setiawan dalam BAP yang menyebut dugaan laptop dan iPhone milik Raffi Ahmad dibawa masuk dari Amerika Serikat dengan tidak dicatat dan diberitahukan dalam dokumen Customs Declaration (Pemberitahuan Pabean).

Sebelumnya, pencabutan keterangan disampaikan Yohanes ketika bersaksi dalam sidang dugaan suap impor PT Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Di muka sidang, dia memastikan tak pernah ada peristiwa pengiriman laptop dan iPhone pesanan Raffi.

"Sudah diterangkan oleh saksi lainnya, bahwa dalam persidangan tersebut dijelaskan kalau penitipan tersebut tidak jadi dilakukan, ya," Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (Suara.com/Dea)

Kendati begitu, Jaksa Penuntut Umum tetap akan menganalisis keterangan baru Yohanes, termasuk apakah ada kaitannya dengan perkara yang disidangkan atau tidak.

"Apakah ada atau tidak, sejauh mana, itu nanti dalam ranah analisis oleh JPU," ujarnya.

Budi memastikan bahwa pengusutan kasus suap impor PT Blueray Cargo di persidangan dilakukan secara transparan.

"Persidangan kan sifatnya terbuka. Teman-teman semuanya bisa mengikuti, mencermati bagaimana jalannya persidangan, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, ya," katanya.

Budi juga menjelaskan mengenai keterkaitan Raffi Ahmad dengan PT Blueray. Hubungan dengan sang artis karepa perusahaan tersebut bergerak di di bidang pengiriman barang.

"Ya, dalam kapasitas sebagai personal saudara RA ini ke PT Blueray, ya. Karena memang PT Blueray ini adalah perusahaan jasa, begitu ya, yang memang dalam proses pengiriman atau transportasi barang ke Indonesia," kata Budi Prasetyo.

Mengenai apakah ada kerjasama endorse atau lainnya dari PT Blueray dengan Raffi Ahmad, Budi Prasetyo belum mengetahui lebih detail.

Baca Juga: Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. [Instagram]

Namun satu yang pasti, PT Blueray terindikasi melakukan suap ke oknum Ditjen Bea dan Cukai terkait importasi barang.

"Modusnya adalah dugaan menyiasati lajur masuk importasi barang, dari lajur merah ke lajur hijau. Yang barang-barang yang seharusnya dicek, diperiksa, kemudian tidak dilakukan pemeriksaan, karena adanya dugaan suap," ujarnya menjelaskan.

Budi melanjutkan penjelasan, apa yang terjadi dengan nasib barang yang seharusnya masuk jalur merah? Barang tersebut bisa ada di Indonesia dengan adanya suap tersebut.

"Barang-barang yang dalam kategori lartas (larangan dan pembatasan) misalnya, ya, terlarang ataupun dibatasi masuk ke Indonesia, kemudian bisa secara bebas tidak dilakukan pemeriksaan lagi oleh Bea Cukai," imbuhnya dalam penjelasan.

Load More