Suara.com - Sidang banding AG terkait kasus penganiayaan David Ozora digelar pada hari ini, Kamis (27/4/2023). Sidang ini dipimpin langsung oleh Hakim Budi Hapsari.
Dari hasil sidang putusan, hakim resmi menolak banding yang diajukan AG. Pihak Pengadilan Tinggi tetap meminta AG menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi Hapsari saat sidang.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, AG divonis menjalani hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dianggap bersalah karena terlibat melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Dalam kasus ini, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka selain AG. Mereka adalah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sidang AG memang dihelat lebih dulu karena perempuan tersebut masih di bawah umur.
Sekadar mengingatkan, Mario Dandy cs menganiaya David Ozora secara sadis Februari lalu. Imbas kejadian ini, David Ozora mengalami cedera otak dan sempat koma.
Baca Juga: Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget
Berita Terkait
-
Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget
-
TOK! Banding Ditolak PT DKI Jakarta, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun
-
PT DKI Bantah Pernyataan Pengacara David Ozora Soal Tenggat Waktu 25 Hari Untuk Proses Banding
-
Kabar Terbaru Kasus Penganiayaan David Ozora, Putusan Banding Agnes Gracia Digelar Pengadilan Tinggi Jakarta Hari Ini
-
Alasan Hakim Kebut Sidang Banding Anak AG Di Kasus Penganiayaan David Ozora
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta
-
Fuji Ngaku 3 Tahun 'Single Ori', Kedekatannya dengan Verrell Bramasta Cuma Gimik?
-
Ran Takahashi Bantah Selingkuh dengan Artis JAV, Netizen Tak Percaya karena Buktinya Valid
-
Omara Esteghlal Jijik Pergoki Mobil Sipil Pakai Strobo, Auto Spill Platnya
-
Isu Orang Ketiga Hamil Beredar, Diduga Jadi Penyebab Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Di Tengah Isu Cerai, Kisah Lama Kedekatan Raisa dan Tulus Kembali Heboh