Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu terus bergulir hingga kini. Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka.
Salah satu pelaku telah menjalani persidangan, yakni AG (15) dan telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Atas putusan itu, AG melalui pengacaranya Mangatta Toding Allo menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.
Namun secara tiba-tiba, Pengadilan Tinggi DKI menjadwalkan sidang putusan perkara tersebut pada 27 April 2023 sementara berkas baru diserahkan pada 26 April 2023.
"Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis tanggal 27 April 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Menurut Binsar, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas banding dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sidang putusan digelar pukul 09.00 WIB.
Ia juga menyebut sidang dipimpin oleh hakim tunggal Budi Hapsari dan sidang putusan dipastikan akan terbuka untuk masyarakat umum.
Pengacara AG mengaku tak terima kabar
Sidang putusan perkara banding kasus penganiayaan David Ozora yang diajukan terdakwa AG dinilai dilakukan secara mendadak.
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengaku kaget dengan jadwal putusan perkara kliennya itu. Toding mengaku tidak mendapatkan informasi atau surat undangan mengenai sidang tersebut sebelumnya.
"Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding tadi sore," ujar Mangatta.
Tak hanya kaget, Mangatta juga mebgaku bingung dengan jadwal yang telah disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ia berharap, hakim tunggal PT DKI Jakarta mempelajari betul berkas memori banding yang diajukan kliennya beberapa waktu lalu.
"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.
Pihak David kaget
Tak hanya kuasa hukum AG, kuasa hukum David Ozora juga mengaku kaget dengan jadwal putusan sidang banding yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Plot Twist? Bukti Chat Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin Beredar, Netizen: Sudah Ku Tebak dari Awal
-
TOK! Banding Ditolak PT DKI Jakarta, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun
-
LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses
-
Bantu Viralkan Kasus Penganiayaan, Orang Tua Ken Admiral Berterima Kasih ke Netizen: Mudah-mudahan Terus Berlanjut
-
Anak Brutal Menganiaya, AKBP Achirrudin Kasih Rp1 Juta ke Korban buat Berobat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran